Berita Regional
Oknum Pak Guru Yang Mencabuli Siswa Akan Dicek Psikologisnya Terkait Penyimpangan Seksual
Oknum guru SD cabul H (50) yang telah mencabuli siswanya akan diperiksa kejiwaannya ahli psikologis terkait penyimpangan seksual.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Oknum guru SD cabul H (50) yang telah mencabuli siswanya akan diperiksa kejiwaannya ahli psikologis.
Polisi akan melibatkan ahli psikologis untuk mengecek terkait adanya penyimpangan seksual.
Diketahui, eristiwa bejat itu dilakukan tersangka di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Baca juga: Nasib Pilu Bocah SD Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru, 7 Bulan Tersangka Masih Dibiarkan Polisi
Karena pelaku oknum guru laki-laki ini, telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban anak laki-laki.
"Sementara ini kita fokus ke korban. Tetapi setelah ditahan tersangkanya, bakal melakukan pemeriksaan tambahan secara psikologis," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, kepada Bangkapos.com, Rabu (12/6/2024) di Mapolres Babar.
Dari hasil pemeriksaan tambahan nantinya polisi baru dapat menyimpulkan terkait kondisi psikologis tersangka. Terkait dengan tindak pidana atau perilaku yang dilakukan.
"Apakah ada gangguan jiwa tersangka oknum guru ini. Tetapi kan ia bisa mengajar, atau ada kemungkinan kelainan seksual. Nanti, berdasarkan hasil pemeriksaan," katanya.
Ecky menyebutkan status oknum guru SD yang ditetapkan tersangka, berstatus PPPK sebelumnya guru honorer dan belum memiliki istri.
"Terduga pelaku oknum guru PPPK, sebelumnya honor diangkat menjadi PPPK, belum beristri," lanjutnya.
Selain itu, Ecky mengatakan sejauh ini kepolisian baru mendapatkan satu laporan, terkait korban yang pernah menerima perbuatan asusila atau cabul di kelas.
"Sementara ini kita belum ada menerima laporan lain. Kami tidak bisa menduga duga, tetapi apabila ada orangtua/wali murid yang melaporkan indikasi akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual oknum guru laki-laki cabuli murid laki-laki, terjadi di SD Negeri di wilayah Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Dari informasi yang diperoleh Bangkapos.com, guru tersebut merupakan seorang wali kelas tiga di sekolah.
Kasus terungkap setelah orangtua siswa melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangka Barat, pada 4 Mei 2024 lalu.
Orangtua siswa, melaporkan dan mengadukan terkait terjadinya dugaan pencabulan yang dialami anaknya laki-laki usia 9 tahun.
Baca juga: Tak Tegas, Oknum Guru SMA Pelecehan Seksual ke Siswa di Tegal Belum Dipecat, Pelajar Protes
Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Pelaku Mengaku Dibayar Orang Rp5 Juta |
![]() |
---|
Detik-detik Aksi Heroik Office Boy Terekam Kamera CCTV Gagalkan Pencurian di Puskesmas |
![]() |
---|
Sosok Kevin, Komandan Paskibraka Yang Beri Hormat Terakhir Kepada Ayah Sebelum Upacara Bendera |
![]() |
---|
Tampang Fatir, Pacar Pemandu Karaoke Yang Cemburu Nekat Tusuk Tamu Hingga Tewas |
![]() |
---|
Pemulangan Jasad Nazwa, Gadis Lulusan SMK Tewas di Kamboja Tertahan Biaya Rp 138 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.