Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Harga Emas

Harga Emas Antam Terkoreksi: Turun Rp7.000 Jadi Rp1.413.000 per Gram pada 6 Agustus 2024

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami koreksi pada perdagangan hari ini, Selasa (6/8/2024).

TRIBUN JATENG/IDAYATUL ROHMAH
Emas antam di Butik Emas Logam Mulia Semarang, di Blok A7 DP Mall, Jalan Pemuda Nomor 150 Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami koreksi pada perdagangan hari ini, Selasa (6/8/2024).

Harga emas Antam turun sebesar Rp7.000, menjadikan harganya sekarang berada di level Rp1.413.000 per gram, dibandingkan dengan posisi sebelumnya di Rp1.420.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas oleh Antam juga tercatat turun, kini berada di posisi Rp1.266.000 per gram.

Penting untuk diketahui bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak.

Untuk penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta ke PT Antam Tbk, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar harga emas batangan yang diperdagangkan di Logam Mulia Antam pada Selasa (6/8/2024):

Emas 0,5 gram: Rp756.500

Emas 1 gram: Rp1.413.000

Emas 2 gram: Rp2.766.000

Emas 3 gram: Rp4.124.000

Emas 5 gram: Rp6.840.000

Emas 10 gram: Rp13.625.000

Emas 25 gram: Rp33.937.000

Emas 50 gram: Rp67.795.000

Emas 100 gram: Rp135.512.000

Emas 250 gram: Rp338.515.000

Emas 500 gram: Rp676.820.000

Emas 1.000 gram: Rp1.353.600.000

Penurunan harga ini menjadi perhatian bagi investor emas, mengingat pergerakan harga logam mulia yang dinamis dapat menjadi indikator penting dalam pengambilan keputusan investasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Beli dan Jual Emas Antam Terkoreksi, Satu Gram Dibanderol Rp 1.413.000

Baca juga: 940 Marbot Masjid se Kabupaten Blora Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Iurannya Ditanggung Baznas

Baca juga: Kabar Gembira, Pengendara Motor Mesin 250 hingga 500 CC di Kota Semarang Sudah Bisa Bikin SIM C1

Baca juga: Ini Tampang Kelompok Pesilat yang Keroyok Pekerja Proyek Tol di Semarang, Emosi karena Live Tiktok

Baca juga: Mahasiswa KKN Moderasi Beragama Beri Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved