Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kabar Gembira, Pengendara Motor Mesin 250 hingga 500 CC di Kota Semarang Sudah Bisa Bikin SIM C1

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang telah membuka layanan pembuatan SIM C1 atau Surat Izin Mengemudi

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Istimewa
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang telah membuka layanan pembuatan SIM C1 atau Surat Izin Mengemudi dengan jenis motor berkapasitas mesin antara 250 hingga 500 CC.


Para pemotor yang ingin memiliki SIM jenis C1 bisa mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (satpas) yang berlokasi di Kota Lama Semarang.


“Syaratnya cukup gampang tinggal bawa SIM C umum dengan syarat kepemilikan minimal 1 tahun dan layanan ini dikenakan biaya Rp. 100 ribu untuk pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata  Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/8/2024).


Kendati layanan ini telah dibuka sejak 8 Juli lalu, Yunaldi mengaku, peminat SIM C1 belum terlalu banyak.


Dia tak menyebut jumlah rincian peminat SIM C1 selama sebulan terakhir. Hanya saja,  masyarakat yang ingin membuat SIM kateogori tersebut untuk segera mendatangi satpas.


“Layanan ini belum menjangkau semua satpas, di Jawa Tengah sementara hanya di Semarang, Banyumas, Solo dan Pati sehingga kota terdekat Semarang bisa mendatangi satpas di Kota Lama,” papar Yunaldi.

 

Selain meningkatkan kepatuhan administrasi pengguna sepeda motor, pihaknya juga berupaya mendorong kepatuhan berlalu lintas bagi pengguna jalan melalui Operasi Patuh Candi 2024 yang dilaksanakan selama rentang 15 Juli-28 Juli 2024.


Dijelaskan Yunaldi, terjadi penurunan angka kecelakaan selama operasi tersebut dibandingkan dua minggu sebelum operasi yakni 54 kejadian sebelum operasi dan 42 kejadian selama operasi.


Tren yang sama terjadi dengan jumlah korban meninggal dunia, selama operasi terdapat 3 korban meninggal dunia yang sebelumnya terdapat 7 orang. “Terkait tilang elektronik kami melakukan 1.718  penindakan,” ujarnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved