Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Yayat Buruh Las yang Harus Bayar PBB Rp 2,3 Juta, Gaji Cuma Rp 100 Ribu

Seorang buruh las asal Cirebon Yayat Supriadi (44) cuma bisa bengong saat tahu betapa besar kenaikan pajak rumahnya

Editor: muslimah
Kolase Tribun Cirebon
Yayat, buruh las yang kaget pajak rumahnya Rp 389 ribu naik jadi Rp 2,3 juta (kiri) Warga Cirebon protes kenaikan PBB (kanan)  

TRIBUNJATENG.COM - Seorang buruh las asal Cirebon Yayat Supriadi (44) cuma bisa bengong saat tahu betapa besar kenaikan pajak rumahnya.

Meningkat sangat drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Bagaimana tidak, sebelumnya Yayat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  sekitar Rp 300 ribu.

Namun kini, nominalnya naik jadi Rp 2,3 juta.

Sebagai buruh yang penghasilannya tak tentu, Yayat bingung dari mana uang untuk membayar pajak.

Baca juga: Bayi Lily Hadiah Doa di Malam Lailatul Qadar, Raffi Ahmad Sampai Heran Reaksi Rafathar

Baca juga: Mariya Yesika, Mahasiswi yang Dikirimi 1,6 Miliar Uang Korupsi Abdul Ghani, Terbanyak dari 34 Wanita

Menurutnya, kenaikan pajak yang terjadi di tahun ini sangat memberatkan, terutama bagi yang pendapatannya tidak tetap.

"Tahun kemarin saya harus bayar pajak Rp 389 ribu. Tapi tahun sekarang, saya kena pajak Rp 2,3 juta."

"Dapat stimulus 25 persen, jadi saya harus bayar pajak rumah Rp 1,8 juta," kata warga Jalan Ahmad Yani Nomor 45, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, dikutip dari TribunCirebon.

Ia mengungkapkan, bahwa sebelumnya telah mengajukan keberatan dan mendapatkan diskon 50 persen.

Namun, jumlah yang harus dibayarnya masih sekitar Rp 900 ribuan, yang tetap dirasakannya berat.

"Kalaupun iya saya bayar yang Rp 900 ribu itu, tahun depan pasti saya tetap bayar Rp 2,3 juta itu, karena diskon itu belum tentu ada lagi tahun depan," tutur dia.

"Dengan pendapatan saya hanya Rp 100 ribu sampai Rp 125 ribu, tentu saya sangat-sangat keberatan dengan kenaikan PBB ini," imbuh dia.

Yayat menjelaskan, bahwa rumahnya berada di Pegambiran, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, sebelah kantor Kelurahan Pegambiran.

Ia menekankan bahwa tidak semua rumah di pinggir jalan dimiliki oleh orang mampu.

"Yang perlu saya tegaskan, bahwa tidak semua rumah pinggir jalan itu orang mampu."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved