Berita Viral
Mariya Yesika, Mahasiswi yang Dikirimi 1,6 Miliar Uang Korupsi Abdul Ghani, Terbanyak dari 34 Wanita
Abdul Ghani Kasuba dikelilingi wanita cantik saat ia menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara
Hakim:
Dari nama-nama ini tidak bermaksud untuk apa, namun ada uang keluar ke mereka?
AGK:
Betul memang ada yang saya bantu
Hakim:
Nah, dengan begitu biar tahu, jangan sampai uang keluar tanpa sepengetahuan saudara itu diberikan oleh ajudan.
Berikut daftar nama-nama wanita itu:
1. Tika Mutiara Pertiwi
2. Suryani Abubakar
3. Kamaria Yesika
4. Kesukami Siraju
5. Ukira Japati
6. Yolviani Juliandra
7. Eliya Gabrina Bachmid
8. Olka Andriani
9. Cahya Witiarti
10. Nia Aditya Sugrahman
11. Nurmaning Abubakar
12. Radina Mawar Trimanti
13. Rahmawati
14. Gusti Chairunnysa Kusumayuda
15. Apriyanti Stela Sihayat
16. Susi Karyanti
17. Desi
18. Siti Aisya
19. Sabrina Natikolo
20. Wita Widya Ningsi
21. Cubsara Nabila Wiwin Nurlinda Tan
22. Nokia Saraspati
23. Risa Susi Rahayu
24. Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid
25. Ofairan Fadlauhub
26. Epi Sidarti
27. Yorfani Yolanda Lia
28. Siti Lumaja
29. Mutia Halima Kusaida
30. Putri Nurul Yuliyani
31. Badaria Hj Faid
32. Yasinta Candi Tianigro
33. Nita Amelia
34. Nendia Heltina Sulaiman
Puteri Indonesia Maluku Utara 2022 juga Terima Uang dari Abdul Ghani
Puteri Indonesia Maluku Utara 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda juga menjadi satu di antara daftar wanita cantik yang merasakan uang dari Abdul Ghani Kasuba (AGK), eks Gubernur Maluku Utara.
Gusti Chairunnysa Kusumayuda atau akrab disapa Runny merupakan Puteri Indonesia Maluku Utara 2022.
Dirinya mengaku mendapatkan transferan uang dari Abdul Ghani sebanyak 10 kali dengan rata-rata di atas Rp 50 juta.
Hal ini terungkap pada sidang lanjutan terkait kasus suap AGK yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara tahun 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Ia mengaku pernah menerima uang ratusan juta rupiah dari Abdul Ghani.
Runny dicecar pertanyaan dari hakim mengenai uang ratusan juta rupiah yang diterimanya dari AGK.
Salah satunya mengenai hubungannya dengan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
“Tidak ada hubungan apa-apa yang Mulia,” kata Runny dalam persidangan.
Tak sampai di situ saja, Hakim juga menanyakan lagi tentang uang yang diperolehnya melalui ajudan AGK tersebut.
“Iya pernah yang mulia saya dapat uang tunai dari terdakwa AGK. Seingat saya ada sekitar 10 kali. Rata-rata di atas Rp 50 juta yang Mulia,” jawabnya lagi.
Uang yang dikirim dari AGK itu, kata Runny, dipakainya untuk kebutuhan pendidikan.
“Uang itu dikirim yang mulia untuk biaya pendidikan saya yang mulia,” kata Runny.
Dalam sidang tersebut, Runny mengaku baru mengenal Abdul Ghani Kasuba pada tahun 2022 saat mengikuti seleksi Puteri Indonesia.
“Biasanya itu terdakwa beritahu saya melalui telepon kalau ia kirim uang."
"Uang itu saya tidak minta tapi kalau beliau telpon hanya tanya perihal kepribadian saya hingga kirim uang,” beber Runny.
Total uang yang diterima perempuan asal Malut itu dilaporkan mencapai Rp200 juta.
"Saya menerima uang dari terdakwa AGK sebanyak 10 kali, dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim untuk biaya pendidikan untuk ikut ajang Puteri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp200 juta," kata Gusti Chairunnysa Kusumayuda.
Mendengar kesaksian saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda, terdakwa Abdul Gani Kasuba menyatakan tidak masalah memberikan uang untuk saksi yang pada saat itu mewakili Malut di ajang Puteri Indonesia.
Sebab sebagai warga Halmahera Utara, Gusti Chairunnysa Kusumayuda wajar diberikan uang untuk membantu biaya kuliah karena telah mewakili Malut di ajang tersebut.
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.