Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Demi Tebus Ponsel Yang Digadaikan, Pria Ini Nekat Mencuri Printer di Sekolah

Gara-gara ingin menebus ponsel yang digadai, pria ini nekat mencuri printer di sekolah pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

Editor: raka f pujangga
Dok. Polres Ende
Konferensi pers kasus seorang residivis AB alias Tonce (44) ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende, NTT, karena terlibat kasus pencurian. 

TRIBUNJATENG.COM - Gara-gara ingin menebus ponsel yang digadai, pria ini nekat mencuri printer di sekolah.

Akhirnya pria berinisial AB alias Tonce (44) ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende, NTT, karena terlibat kasus pencurian tersebut.

Baca juga: Viral Kelakuan Nazli, Mahasiswi Bucin Gadai 11 Laptop Teman, Uang untuk Pacar Main Judi Online

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Ibnu Cecep Ahmadi mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Kota Ende pada Selasa (6/8/2024).

"Dia ditangkap kemarin karena mencuri satu unit printer merek Epson Tipe L3210 milik SDK St. Antonius Ende 2," ujar Cecep dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

Awalnya pelaku keluar dari rumahnya di jalan Banteng, Kelurahan Onekore.

Kemudian pelaku berjalan kaki sendirian melewati jalan Yos Sudarso.

"Saat berada di depan SDK St. Antonius Ende 2, terlintas dipikirannya untuk mencari barang berharga yang ada di dalam sekolah tersebut," ujar dia.

Tersangka kemudian masuk melalui lorong sekolah.

Dia menyempatkan diri membuang air kecil sambil mengamati keadaan sekitar.

Setelah dipastikan aman, tersangka memanjat dinding pagar tembok sekolah setinggi lebih kurang dua meter.

Dia lalu berjalan di area belakang sekolah untuk memastikan keadaan betul-betul aman.

AB kemudian masuk salah satu ruangan dengan membongkar paksa seng plastik dan trali besi jendela.

Awalnya dia berniat mencari uang dan barang berharga.

Namun tidak menemukan apa pun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved