Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Demi Tebus Ponsel Yang Digadaikan, Pria Ini Nekat Mencuri Printer di Sekolah

Gara-gara ingin menebus ponsel yang digadai, pria ini nekat mencuri printer di sekolah pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

Editor: raka f pujangga
Dok. Polres Ende
Konferensi pers kasus seorang residivis AB alias Tonce (44) ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende, NTT, karena terlibat kasus pencurian. 

"Tersangka melihat sebuah printer dengan merek EPSON Tipe L3210 dan mengambilnya. Setelah itu dia keluar dan kembali ke rumahnya," kata dia.

Keesokan hari, ungkap Cecep, tersangka pergi menjual printer tersebut pada salah satu toko elektronik di Kota Ende senilai Rp 650.000

"Motif AB melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk menebus handphone miliknya yang digadai," jelasnya.

Baca juga: Inilah Tampang Sauri, Pria Yang Aniaya Tetangga Karena Menolak Gadai Cincin

Cecep menambahkan tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pelaku tindak pidana pencurian.

Pada 2017 sempat diputuskan untuk menjalani hukuman penjara selama tiga tahun.

"Untuk kasus ini tersangka kita terapkan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Tebus HP yang Digadai, Seorang Pria Maling Printer di Sekolah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved