Berita Regional
Demi Tebus Ponsel Yang Digadaikan, Pria Ini Nekat Mencuri Printer di Sekolah
Gara-gara ingin menebus ponsel yang digadai, pria ini nekat mencuri printer di sekolah pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
"Tersangka melihat sebuah printer dengan merek EPSON Tipe L3210 dan mengambilnya. Setelah itu dia keluar dan kembali ke rumahnya," kata dia.
Keesokan hari, ungkap Cecep, tersangka pergi menjual printer tersebut pada salah satu toko elektronik di Kota Ende senilai Rp 650.000
"Motif AB melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk menebus handphone miliknya yang digadai," jelasnya.
Baca juga: Inilah Tampang Sauri, Pria Yang Aniaya Tetangga Karena Menolak Gadai Cincin
Cecep menambahkan tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pelaku tindak pidana pencurian.
Pada 2017 sempat diputuskan untuk menjalani hukuman penjara selama tiga tahun.
"Untuk kasus ini tersangka kita terapkan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Tebus HP yang Digadai, Seorang Pria Maling Printer di Sekolah"
"Dia Pengecut, Lihat Darah Saja Takut!" Respons Ayah Tiri Tak Percaya Briptu Rizka Bunuh Suami |
![]() |
---|
"Mamak yang Sabar, Doakan Ya Mak" Pesan Terakhir Naufal untuk Ibunda Sebelum Meninggal di Rusia |
![]() |
---|
Tabiat Muhammad Khobir, Kepala Sekolah Yang Tendang 3 Siswa SD Ternyata Bukan Kasus Yang Pertama |
![]() |
---|
Inilah Sosok Profesor S Yang Tampar Penghafal Alquran Ternyata Sedang Sakit Stroke Ringan |
![]() |
---|
Muhammadiyah Ajak 200 Warga Donor Darah dan Pengelolaan Wakaf Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.