Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng Sarankan Aplikasi Libas Direplikasi Polres Lain

Aplikasi Libas memiliki lebih dari 40 fitur seperti layanan publik kepolisian maupun Pemkot Semarang hingga layanan kegawatdaruratan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat berkunjung ke Mapolrestabes Semarang untuk melihat pengembangan aplikasi Libas, Kota Semarang, Rabu (7/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menilai, aplikasi Polisi Hebat Semarang (Libas) hasil inovasi Polrestabes Semarang perlu dikembangkan oleh jajaran Polres lainnya di Jawa Tengah.

Alasan dia, aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan tentunya mempermudah tugas-tugas kepolisian.

"Seluruh jajaran Polres di Jawa Tengah bisa replikasi aplikasi Libas."

"Karena aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan membantu kepolisian dalam bertugas," ujarnya selepas mendengar paparan aplikasi Libas di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/8/2024).

Baca juga: Henry Indraguna Apresiasi Polda Jateng Ungkap Kasus Mafia Tanah

Baca juga: Perpisahan Komjen Ahmad Luthfi Diwarnai Isak Tangis Masyarakat dan Anggota Polda Jateng

Aplikasi Libas Polrestabes Semarang telah diunduh 240 ribu pengguna (Maret 2024).

Aplikasi ini memiliki lebih dari 40 fitur seperti layanan publik kepolisian maupun Pemkot Semarang hingga layanan kegawatdaruratan.

"Fitur di aplikasi Libas banyak, tapi yang menarik fitur SOS yang mana adalah teknik laporan masyarakat secara singkat ketika butuh bantuan layanan urgensi seperti kecelakaan, perampokan, maupun lainnya," sambung Kombes Pol Artanto.

Aplikasi Libas juga didukung dengan 35 ribu CCTV dari berbagai wilayah hukum di Kota Semarang.

Oleh karena itu, setiap kejadian di Kota Semarang bisa terpantau.

"Aplikasi Libas inovasi luar biasa sehingga masyarakat bisa install aplikasi ini," terangnya. (*)

Baca juga: Pabrik Baterai Litiium Terbesar Kedua Dunia Diresmikan Presiden Jokowi di Kendal

Baca juga: Ketum PSSI Erick Thohir: Larangan Suporter Tim Tamu ke Stadion Tetap Berlaku di Liga 1 2024-2025

Baca juga: Ini Daftar 30 Pemain Persib Bandung dan Nomor Punggungnya untuk Liga 1 2024-2025

Baca juga: KABAR Baik! 2.937 Buruh dan Petani Tembakau Karanganyar, Pekan Ini Terima BLT Rp1,2 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved