Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

KABAR Baik! 2.937 Buruh dan Petani Tembakau Karanganyar, Pekan Ini Terima BLT Rp1,2 Juta

Ada 2.937 petani dan buruh tani tembakau di Karanganyar yang akan menerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
ILUSTRASI seorang buruh tembakau menerima BLT DBHCHT. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kabar baik kepada para buruh dan dan petani tembakau di Kabupaten Karanganyar.

Pada Kamis (8/8/2024) ribuan buruh dan petani tersebut akan memperoleh BLT DBHCHT dari Pemprov Jateng.

Total bantuan yang didapat adalah Rp1,2 juta atau Rp300 ribu per bulan.

Baca juga: 5.000 Benih Ikan Nila dan Lele Ditebar di Sungai Karanganyar! Ini Pesan Penting dari Pj Bupati

Baca juga: MSI Jalin Kerja Sama dengan RSUD Karanganyar, Untuk Pendampingan Pasien TBC RO

Ribuan petani tembakau di Kabupaten Karanganyar bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT).

Bantuan tersebut akan diserahkan secara simbolis oleh PJ Bupati Karanganyar Timotius Suryadi.

Kepala Dinsos Kabupaten Karanganyar, Sugeng Raharto mengatakan, ada 2.937 petani dan buruh tani tembakau yang akan menerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Ribuan petani tembakau tersebut yang menerima bantuan tersebar di 17 kecamatan Kabupaten Karanganyar.

"Bantuan ini dari Pemprov Jateng dan diserahkan kepada keluarga petani tembakau," kata Sugeng Raharto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (7/8/2024).

Sugeng mengatakan, penyerahan bantuan ini merupakan serangkaian pemberian bantuan kepada buruh pembuat rokok di Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu.

Baca juga: Mojogedang Dicanangkan Jadi Desa Cinta Statistik, Fokus Entaskan Stunting di Karanganyar

Baca juga: Pengerjaan Ruas Jalan Matesih-Tawangmangu Karanganyar Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Dia mengatakan, pemberian bantuan ini baru terlaksana karena pihaknya baru menerima dan selesai validasi data petani tembakau oleh Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar.

"Sasaran awal ada dua, buruh rokok dan petani tembakau."

"Untuk buruh rokok sudah terealisasi."

"Sedangkan petani tembakau baru esok," kata Sugeng.

"Penyerahan baru ini dilakukan karena datanya baru diterima, kemudian kami validasi," imbuh Sugeng Raharto.

Dia mengatakan, petani tembakau akan menerima Rp300 ribu per bulan.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved