Persiapan Pilkada 2024, KPU Salatiga Sebut Jumlah Pemilih Muda Capai 52 Persen
Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata membeberkan tahapan persiapan Pilkada 2024. Selain itu KPU Salatiga saat ini terus meningkatkan partisipasi rakyat
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Adakah lembaga pemantau dan lembaga survei yang sudah mendaftarkan diri?
Ada. Lembaga pemantau dan lembaga survei adalah lembaga yang berbeda. Lembaga pemantau adalah lembaga yang memantau jalannya proses pilkada sehingga juga memantau proses kerja KPU dan Bawaslu, kemudian memantau proses pendaftaran, proses kampanye dan seluruh tahapn pemilu. Sementara lembaga survei melakukan riset terkait pasangan calon dan riset-riset lainnya. Lembaga pemantau dan lembaga survei harus teregister di KPU
Di kota Salatiga pertisipasi pemilih berapa persen?
Di salatiga Pilpres dan Pileg partisipasinya cukup baik. Pemilih Pilpres 100 persen partisipasinya, sementara di Pileg 88 persen. Saat ini kami masih sosialisasi kepada masyarakat, ormas, stakeholder, LSM, partai politik untuk mensukseskan pilkada. Agar pada tanggal 27 November nanti, masyarakat menggunakan hak pilihnya. Maka kami dari KPU terus melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi terkait Pilwalkot dan Pilgub. Pilkada tahun ini cukup unik karena pertama kali dilaksanakan secara serentak dan nasional seluruh Indonesia. Semoga besok angka partisipasinya lebih tinggi lagi.
Bagaimana cara KPU mengajak pemilih pemula untuk menggunakan hak suaranya?
Kami terus berupaya untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya. sehingga seluruh elemen masyarakat kami libatkan dalam seluruh kegiatan dan tahapan pemilu. Kami juga beekerjasama dengan tokoh agama karena para tokoh agama memiliki basis yang kuat sehingga bisa membantu KPU untuk melaksanakan sosialisasi agar partisipasi Pilwalkot dan Pilgub nanti akan meningkat.
Apa yang dilakukan KPU jika ada paslon atau timses melakukan politik uang?
Jika ada pasangan calon atau tim sukses menggunakan politik uang dalam meraup dukungan akan ditindak oleh Bawaslu. Namun kami dari KPU tetap melakukan sosialisasi agar parpol tidak melakukan politik uang dan menghimbau masyarakat untuk menolak jika ada pemberian dan segera melaporkan ke Bawaslu. Karena secara undang-undang, pemberi dan penerima politik uang bisa kena sanksi. Di Bawaslu dalam kasus politik uang, harus ada laporan formal dan informal yang terdiri dari siapa yang melaporkan, siapa pihak terlapor, waktu dan tempat kejadian dan itu nanti akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai bentuk pengawasan.
Apa pesan anda untuk warga Kota Salatiga?
Untuk warga Salatiga, pada Pilwalkot dan Pilgub nanti diharapkan menggunakan hak pilihnya pada 27 November sesuai hati nurani tanpa ada paksaan untuk memilih paslon tertentu. Karena kita memilih pemimpin yang memiliki visi dan misi dan program yang baik. Karena program tersebut akan dilaksanakan untuk 5 tahun ke depan.Sehingga pilkada ini sangat penting demi seluruh masyarakat di Salatiga dan Jawa Tengah. Semoga Pilkada dan Pilgub nanti berjalan lancar dan damai.
Video Disdikpora Wonosobo Buka Suara soal Dugaan Perundungan Siswa SD di Kertek |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Apresiasi Kader Posyandu Jadi Ujung Tombak Jaga Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Bank Jateng Ikut Perkuat Ketahanan Sistem Keuangan Nasional Lewat Implementasi DNDF dan NCCD |
![]() |
---|
Perkuat Pemahaman Hukum di Era Global, LKBH UNIMMA Gelar Penyuluhan Tindak Pidana ITE |
![]() |
---|
Polsek Kedawung Hidupkan Program JULING di Masjid Khoirul Hidayah, Pesan Kamtibmasnya Menyentuh Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.