Berita Nasional
Sekjen PBNU Gus Ipul Minta Narasumber Pansus PKB Tidak Perlu Takut Dilaporkan Polisi
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, meminta agar narasumber Panitia Khusus (Pa
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, meminta agar narasumber Panitia Khusus (Pansus) PKB tidak perlu merasa takut.
Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul menyusul laporan yang diajukan ke Bareskrim Polri terhadap mantan Sekjen PKB, Lukman Edy.
Laporan tersebut muncul setelah Lukman Edy memberikan pernyataan di kantor PBNU usai memenuhi undangan dari Pansus PKB beberapa waktu yang lalu.
"Nggak ada, nggak perlu takut saya kira selama kita bicara apa adanya, punya fakta, punya data tidak perlu ada yang takut dan pak Lukman Edy tidak takut sama sekali," kata Gus Ipul kepada awak media di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (6/8/2024) petang.
Kemudian ia menerangkan bahwa sampai saat ini mantan Sekjen PKB tersebut belum meminta bantuan hukum ke PBNU.
"Sampai hari ini belum, beliau siap untuk berproses, siap untuk menghadapi, selebihnya nanti bisa tanya langsung sama beliau," terangnya.
Sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik ke pimpinan partai.
Adapun laporan yang dilayangkan oleh DPP PKB tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada tanggal Senin 5 Agustus 2024.
Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan dasar pelaporan ini yakni soal ucapan Lukman di Kantor PBNU beberapa waktu lalu yang dianggap sebagai ujaran kebencian dan pencemaran nama baik ke pimpinan maupun institusi.
"Kami DPP PKB bersama tim kuasa hukum, melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," kata Cucun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).
Dia mempertanyakan alasan Lukman menyampaikan pernyataan itu. Padahal, Lukman tidak lagi memiliki jabatan di PKB.
Karena itu, Cucun mengganggap Lukman tidak memiliki kewenangan ketika melontarkan pendapat terkait PKB ataupun Cak Imin selaku Ketua Umum.
"Kalau bertanya terkait hak integriti kami di partai politik, saudara lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," tegasnya.
Lebih lanjut, Cucun mengatakan berdasarkan aturan yang ada, PKB dan PBNU juga diatur dalam undang-undang yang berbeda. Oleh sebab itu ia menegaskan tidak ada intervensi yang bisa dilakukan dari PBNU kepada PKB ataupun sebaliknya.
"Kalau sekarang dia berbicara di PBNU, itu adalah ormas yang UU berbeda, tidak ada intervensi antara PBNU dengan PKB, kemudian PKB juga mengintervensi, tidak. Itu kita sudah beda terkait kewenangan masing-masing," jelasnya.
"Jadi, jangan membuat kegaduhan. Makanya untuk menertibkan ini ada aparat hukum yang akan menertibkan," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, konflik terbuka antara PBNU dan PKB mencuat dalam sejumlah momentum di antaranya saat tahapan Pilpres 2024 dan pembentukan Pansus Haji DPR.
Konflik terbuka tersebut ditandai dengan pernyataan-pernyataan antara Ketua PBNU Gus Yahya dan Ketua Umum PKB Cak Imin baik di media sosial maupun media massa.
Kini Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mendalami hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai bekerja.
Teranyar Pansus PKB bentukan PBNU tersebut telah mengundang mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy serta Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Pelaporan Lukman Edy, Sekjen PBNU Minta Narasumber Pansus PKB Tak Perlu Takut
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Aksi Anarkis di Sejumlah Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan, Jadikan Adik Almarhum Affan Anak Angkat dan Belikan Rumah |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.