Berita Regional
Setelah Viral, Pelatih Renang yang Tendang Alat Vital Guru Wanita Kini Minta Maaf
Pelatih renang Jaimas Simaremare (40) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang guru perempuan di Kisa
TRIBUNJATENG.COM - Pelatih renang Jaimas Simaremare (40) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang guru perempuan di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Insiden ini terjadi setelah Jaimas menendang alat vital korban hingga pingsan di kolam renang setempat, yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Setelah penetapan sebagai tersangka, Jaimas menyampaikan permintaan maaf kepada korban, Asliani Siregar, serta keluarganya.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Ibu Asliani Siregar. Ini bukanlah keinginan saya, tetapi karena emosi sesaat. Saya sungguh menyesal," ujar Jaimas sambil terisak saat berada di Polres Asahan pada Selasa (6/8/2024).
Jaimas juga menyampaikan harapannya agar dapat menyelesaikan masalah ini secara damai dengan korban.
"Perempuan adalah ibu saya, istri saya, dan saudara saya. Saya sangat berharap doa dan dukungan agar kami bisa berdamai," tambahnya dengan suara yang bergetar.
Menurut pengakuan Jaimas, ia telah menjadi pelatih renang selama tiga tahun, sedangkan korban telah melatih selama dua tahun. Keduanya memiliki metode pengajaran yang berbeda, yang menjadi salah satu pemicu perselisihan.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi saat sesi latihan sedang berlangsung. Jaimas menjelaskan bahwa area kolam renang yang digunakan oleh murid-muridnya juga dipakai oleh siswa korban.
Saat ia mencoba berdiskusi dengan korban dan suaminya untuk berbagi waktu latihan, terjadi perdebatan yang akhirnya memicu tindakan kekerasan.
"Ketika anak didik saya hampir selesai latihan, korban menempatkan murid-muridnya di sisi barat kolam. Saya mencoba komplain, namun akhirnya terjadi insiden yang sekarang viral," jelas Jaimas.
Selain perebutan area latihan, masalah tarif juga menjadi pemicu konflik di antara keduanya. Jaimas menawarkan tarif Rp500 ribu untuk satu gaya renang sampai muridnya mahir, sementara korban menawarkan tarif yang lebih murah, yaitu Rp500 ribu untuk dua gaya renang.
"Saya sudah tiga tahun melatih di kolam renang itu dengan tarif Rp500 ribu per satu gaya sampai muridnya bisa. Sementara korban hanya mematok Rp500 ribu untuk dua gaya renang," ungkap Jaimas.
Kondisi Korban
Suami korban, Habib, telah memaafkan tersangka, namun tetap memproses kasus ini secara hukum.
Inilah Sosok AKP Hafiz Prasetia Akbar Menantu Andika Perkasa yang Diangkat Jadi Kapolsek Geger |
![]() |
---|
Kades Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Warga yang Urus Dokumen, Suami Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Aldi Hajar Teman hingga Dahi Pecah gara-gara Rebutan Purel di Warung Miras |
![]() |
---|
Kebengisan Syahrama Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Driver Ojol |
![]() |
---|
Wanita Pengunjung Lapas Tertangkap Basah Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi yang Digendongnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.