Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Bukannya Belajar, Puluhan Siswa di Pati Malah Kedapatan Pesta Miras di Kuburan, Ada Anggota Geng

Puluhan pelajar SMA/SMK di Pati tertangkap basah sedang pesta minuman keras (miras) di kompleks perkuburan Tionghoa

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
Dok. Polresta Pati
Puluhan pelajar SMA/SMK di Pati tertangkap basah sedang pesta minuman keras (miras) di kompleks perkuburan Tionghoa, Dukuh Ngagul, Desa Winong, Kecamatan Pati, Jumat (2/8/2024) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Puluhan pelajar SMA/SMK di Pati tertangkap basah sedang pesta minuman keras (miras) di kompleks perkuburan Tionghoa, Dukuh Ngagul, Desa Winong, Kecamatan Pati.


Selain mabuk-mabukan, mereka juga terindikasi hendak melakukan tawuran.


Hal itu diucapkan Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, Kamis (8/8/2024).


Dia menyebut, saat berpatroli, pihaknya mendapati 30 pelajar sedang pesta miras pada Jumat (2/8/2024) siang.


Dalam patroli ini Polsek Pati bekerjasama dengan personel Dalmas Ton 1 Sat Samapta Polresta Pati


Puluhan pelajar itu tertangkap basah pukul 13.15 WIB saat berkumpul di Makam Tionghoa atau Kuburan Cina Dukuh Ngagul, Desa Winong, Kecamatan Pati.  


”Personel mengamankan 30 orang pelajar dari sekolah menengah atas dan kejuruan di Pati. Mereka terindikasi akan melakukan penyerangan secara berkelompok,” ujar Iptu Heru Purnomo. 


Para pelajar itu lalu dibawa ke Markas Polsek Pati untuk diidentifikasi dan diberi pembinaan.


Para orang tua/wali dan pihak sekolah dari para pelajar tersebut juga diundang.  


Polisi juga menyita empat botol kemasan 1,5 liter berisi miras jenis arak putih dan 14 sepeda motor milik para pelajar tersebut.


”Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para pelajar tersebut, di antara mereka diduga ada yang ikut geng motor, di antaranya Genk Bokor, Genk Bewe, Kampung Utara 23, Pati Gangster, Gangs Bandit, dan Gank Haik,” urai Iptu Heru Purnomo. 


Para pelajar itu kemudian dihukum wajib lapor ke Polsek Pati


"Sepeda motor mereka kami tahan dan dapat diambil setelah dapat menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan,” tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved