Berita Kudus
Ketua DPRD Kudus, Masan: Digitalisasi Program Kerja Butuh SDM yang Unggul
DPRD Kabupaten Kudus, H Masan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kudus dalam meningkatkan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2024.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kudus dalam meningkatkan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2024.
Program yang bakal dilakukan Pemkab Kudus untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya adalah digitalisasi sektor penyumbang retribusi daerah.
Di antaranya menyasar retribusi parkir, pasar, layanan uji kendaraan bermotor atau KIR, retribusi kebersihan, layanan tera ulang, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi penginapan atau hotel, dan beberapa sektor lainnya.
Baca juga: Soal Rekom PDIP yang Belum Turun untuk Pilkada Kudus, Masan: DPC Tegak Lurus Perintah Partai
Menurut H Masan, upaya digitalisasi program kerja yang menyasar sektor pendapatan daerah tidak bisa dilakukan begitu saja. Butuh ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang unggul untuk bisa menjalankan program tersebut.
Selain itu, diperlukan juga sistem pengelolaan yang baik dan benar-benar siap agar penerapan program digitalisasi berjalan maksimal.
Pemerintah daerah juga harus bisa memetakan sektor mana saja yang dinilai mendukung dilakukan digitalisasi.
Dengan tujuan agar target peningkatan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2024 tercapai optimal.
"Digitalisasi, SDM harus disiapkan dulu. Kalau SDM siap, saya yakin kenaikannya (pendapatan daerah, red) akan signifikan," terangnya, Jumat (9/8/2024).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, program digitalisasi tidak bisa dijalankan sembarangan. Selain membutuhkan pemahaman masyarakat secara luas, perlu disiapkan sistem yang mudah, supaya bisa diakses masyarakat tanpa terkecuali.
Kata Masan, peralihan sistem penarikan retribusi daerah dari metode manual menuju digital tidak bisa dilakukan serentak.
Artinya, membutuhkan tahapan dalam proses digitalisasi sampai benar-benar lengkap dan siap untuk dijalankan menyeluruh.
Yaitu menyiapkan sistem yang terstruktur direpresentasikan pada sebuah tagline good system and good people.
"Sebelum masuk pada inovasi program, siapkan dulunya SDM-nya. Bisa melalui peningkatan pendidikan atau pelatihan. Berikan pelatihan yang mendukung tingkat kebutuhan masyarakat, supaya rakyat punya bekal pelatihan yang profesional," tutur dia.
Diketahui, di dalam Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024, tertulis bahwa pendapatan daerah Kabupaten Kudus ditarget meningkat dari sebelumnya Rp 1,879 triliun menjadi Rp 2,228 triliun.
Baca juga: H Masan : Digitalisasi Butuh SDM dan Sistem yang Mumpuni
Sedangkan Belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer direncanakan meningkat dari sebelumnya Rp 2,017 triliun menjadi Rp 2,509 triliun.
Terkait upaya peningkatan pendapatan daerah, Pemkab Kudus berencana mengoptimalkan program digitalisasi program daerah yang bersentuhan langsung dengan retribusi daerah.
Program digitalisasi ini pernah diusulkan oleh DPRD dalam rangka meminimalkan tingkat kebocoran pendapatan asli daerah. Sehingga nantinya, diharapkan bisa mendongkrak angka pendapatan suatu daerah. (Sam)
Tak Ada Angin Apalagi Hujan, Kuswarin Syok Saksikan Robohnya Rumah Joglo Warisan 60 Tahun di Kudus |
![]() |
---|
Ernawati Dedikasikan Usia Senja Jadi Pejuang Sehat dari Pintu ke Pintu, Wilayahnya 7 Desa di Kudus |
![]() |
---|
Banpol Rp 2,5 Miliar Dikucurkan Kepada 10 Partai Politik di Kudus |
![]() |
---|
Fenomena Tingginya Perceraian ASN Pemkab Kudus, Tenaga Pendidik Justru Mendominasi |
![]() |
---|
Setiap Desa di Kudus Bakal Terima Rp100 Juta, Fokusnya Tangani Persoalan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.