Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

H Masan : Digitalisasi Butuh SDM dan Sistem yang Mumpuni

DPRD Kabupaten Kudus Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Kudus Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
saiful ma'sum
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Kudus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024, Selasa (6/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Kudus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024, Selasa (6/8/2024).

Rapat paripurna kali ini menindaklanjuti rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan DPRD Kabupaten Kudus Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada 2 Agustus 2024. 

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menyampaikan, penjabat bupati Kudus telah menyampaikan surat ke DPRD Kudus pada 5 Agustus perihal penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024.

Di dalamnya terdapat beberapa usulan program daerah yang dinilai mendesak untuk segera dilaksanakan pada tahun anggaran 2024. 

Di antaranya, usulan pembayaran tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LJPU) sebagai kebutuhan dasar, penanganan sampah di TPA dengan pengadaan alat Bulldozer, perbaikan pasar tradisional dan Sarpras pendidikan, hingga perbaikan Stadion Wergu Wetan.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan. (TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM)

Dalam draft pengantar nota keuangan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024, lanjut dia, tertulis bahwa pendapatan daerah Kabupaten Kudus ditarget meningkat menjadi Rp 2,228 triliun. Sedangkan Belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer direncanakan meningkat menjadi Rp 2,509 triliun. 

Satu upaya yang dimaksimalkan untuk menunjang peningkatan pendapatan daerah adalah program digitalisasi yang menyasar sektor retribusi daerah. Seperti contoh retribusi parkir, hingga retribusi pasar daerah. 

H Masan menilai, digitalisasi program daerah tidak bisa serta merta dilakukan begitu saja. Dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan sistem yang jelas untuk bisa menjalankan program digitalisasi.

Semua itu harus dipersiapkan dengan matang untuk memaksimalkan peningkatan pendapatan daerah. Supaya program yang telah direncanakan bisa berjalan optimal sesuai dengan yang diharapkan. 

"Digitalisasi, SDM harus disiapkan dulu. Kalau SDM siap, saya yakin kenaikannya (pendapatan daerah, red) akan signifikan. Jadi, ketika kita mau digitalisasi namun SDM belum siap, maka harus bertahap. Siapkan SDM-nya dan juga sistemnya, harus siap secara good system dan good people," terangnya. 

Sebagai Ketua DPRD Kudus, Masan mendukung penuh beberapa poin penting yang diusulkan pihak eksekutif untuk dilaksanakan pada APBD Perubahan 2024. 

Di antaranya menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung Stadion Wergu Wetan agar lolos assesment sebagai home base Persiku mengarungi Liga 2, hingga upaya penanganan sampah di TPA.

Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui organisasi perangkat daerah (OPD) tetap bekerja optimal menjalankan program kerja yang telah disusun pada tahun anggaran 2024. Seperti contoh perbaikan sarpras penunjang pendidikan, perbaikan jalan rusak, hingga pelayanan kepada masyarakat agar segera dilaksanakan. Supaya serapan anggaran berjalan optimal. 

"Kami target pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 ini selesai Jumat, finalnya 9 Agustus. Setelah ini, nota keuangan Ranperda Perubahan APBD 2024 yang disampaikan Pj bupati segera dibahas oleh masing-masing fraksi DPRD, agar mendapatkan jawaban dari fraksi DPRD," tuturnya. (ADV/SAM)

Baca juga: Pendapatan Daerah Kudus pada APBD Perubahan 2024 Ditarget Naik Rp 349 M

Baca juga: Pendapatan Daerah Kudus pada APBD Perubahan 2024 Ditarget Naik Rp 349 M

Baca juga: UPDATE! Harga HP Samsung A Series Agustus 2024: Cek Spesifikasi Galaxy A14 5G Hemat Jadi Rp 2 Jutaan

Baca juga: Gandeng YPSSI, Maxim Indonesia Beri Santunan 5 Korban Kecelakaan Taksi Online Ditabrak Kereta Api

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved