BHP Semarang
Kopi Darat Perdana Analis Hukum Bersama Persahi, Kanwil Kumham Jateng Pasti Hadir
Pertama kali, Non Manajerial Analis Hukum melaksanakan rapat koordinasi teknis analis hukum yang dilaksanakan di Hotel DoubleTree, Kemayoran, Jakarta
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pertama kali, Non Manajerial Analis Hukum melaksanakan rapat koordinasi teknis analis hukum yang dilaksanakan di Hotel DoubleTree, Kemayoran, Jakarta dari tanggal 6 sampai dengan 8 Agustus 2024 baik secara luring maupun daring via zoom.
Meeting ini dihadiri oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian dan Lembaga dan Pemerintah Daerah, Perwakilan Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah hadir.
Rapat koordinasi teknis analis hukum memuat materi tersampaikan oleh para narasumber kompeten mengenai Peran Analis Hukum dalam Pembangunan Tata Kelola Administrasi Hukum di Indonesia, Peran Analis Hukum dalam Pembangunan Hukum di Indonesia, Pengembangan Karir Pejabat Fungsional dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara, Peran Penting Organisasi Profesi dalam membangun Profesionalisme Pejabat Fungsional, Peran Penting Kode Etik dan kode perilaku pada Pejabat fungsional dan Implementasi Kode Etik dan Kode Perilaku Jabatan Fungsional oleh Organisasi Profesi.
Sebelumnya, rapat koordinasi teknis analis hukum dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly sekaligus secara resmi mengukuhkan Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI) beserta pembentukan pengurus pusatnya
“Terbentuknya PERSAHI (Persatuan Analis Hukum Indonesia) sebagai wadah tunggal jabatan fungsional Analis Hukum dan Saya juga menitipkan tanggung jawab pengelolaan Organisasi Profesi ini kepada para Formatur yang telah dikukuhkan menjadi Pengurus Pusat pada kepengurusan awal ini. Semoga kiprah dan kontribusi dari Organisasi ini memberikan dampak positif pada pengembangan jabatan fungsional Analis Hukum ke depan” pesan Menkumaam.
Dengan rapat koordinasi teknis analis hukum diharapkan “Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Hukum tentu mendukung setiap kebijakan yang bersifat Nasional
Dan siap menindaklanjuti melalui berbagai penyesuaian yang dibutuhkan dalam pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional Analis Hukum.
Kesiapan terhadap perubahan tentu membutuhkan proses konsolidasi, koordinasi dan juga konsultasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan, oleh sebab itu membangun relasi dengan berbagai pihak mutlak diperlukan guna menciptakan sinergi dalam pengelolaan jabatan fungsional, khususnya Analis Hukum”, ucap tegas Yasonna. (*)
Baca juga: Apes, Pria Ini Dibacok Tukang Cukur dengan Parang Karena Protes Hasil Cukur yang Tak Sesuai
Baca juga: Halal Center Saizu Terima Kunjungan Bechmarking dan Kerjasama dari Universitas Muhammadiyah Cirebon
Baca juga: Nasib Nahas Siswi SMA Negeri 1 Randublatung Blora, Meninggal Kecelakaan Saat Berangkat Sekolah
Baca juga: Pemkab Kudus Akan Bina Toko Modern di Kudus yang Melanggar Perda
Wamenkum : Ada Peluang di Balik Setiap Tantangan |
![]() |
---|
Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna |
![]() |
---|
BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran |
![]() |
---|
Balai Harta Peninggalan Semarang Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru |
![]() |
---|
Menteri Hukum Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.