Pilkada Serentak 2024
Ridwan Kamil Diboyong ke Jakarta Bikin PDIP Ketar-ketir? Tawarkan Barter Politik ke PKB di 2 Pilkada
epastian diboyongnya Ridwan Kamil maju di Pilkada DKI Jakarta 2024 membuat PDI-P menghitung ulang peta kekuatan agar tak kecolongan
TRIBUNJATENG.COM - Kepastian diboyongnya Ridwan Kamil maju di Pilkada DKI Jakarta 2024 membuat PDI-P menghitung ulang peta kekuatan agar tak kecolongan di hajatan demokrasi lima tahunan tersebut.
Terlebih saat ini wacana Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus” juga kian menguat seiring kian dekatnya pendaftaran bakal paslon peserta Pilkada Serentak 2024.
Salah satu langkah yang dilakukan PDI-P adalah merangkul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk berkoalisi menentukan bakal calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta periode 2024-2029.
Pada saat yang sama, PDI-P juga menawarkan barter politik agar parpol yang dipimpin Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu tetap setia menjadi sekutu dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.
Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga mengklaim, PDI-P dan PKB memiliki kedekatan karena menganggap sama-sama meraup suara tertinggi di Pemilu Legislatif (Pileg) Jawa Timur.
Di tengah proses komunikasi itu, PDI-P melobi untuk melalukan barter politik dengan memberi kebebasan kepada PKB untuk mengusung kadernya sebagai cagub atau cawagub.
"Kalau mereka pilih calon gubernur di Jawa Timur, maka kami calon gubernur di Jakarta. Fair,” kata Eriko," ucap Eriko.
Baca juga: Ridwan Kamil OTW Pilkada Jakarta, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Bacawagub Dampingi Dedi Mulyadi di Jabar
Baca juga: Hasil Survei Pilgub Jatim 2024: Tri Rismaharini Lawan Sepadan Khofifah Indar Parawansa
Namun, Eriko mengatakan, PDI-P sampai saat belum menentukan sosok potensial yang adakan dimajukan dalam Pilkada 2024 karena masih melihat situasi Jakarta ke depan.
"Apa yang bisa kami lakukan? dengan 15 kursi (DPRD Jakarta), dengan kebutuhan 22 kursi (DPRD Jakarta), tidak ada pilihan lain kecuali bersama-sama dengan partai lain,” ujar Eriko dikutip dari Tribunnews, Jumat (9/8/2024) lalu.
Sebagai informasi saja, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung partai politik atau gabungan harus memperoleh paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Dengan demikian, untuk mengusung cagub dan cawagub pada Pilkada 2024 ini membutuhkan sedikitnya 22 kursi DPRD. Artinya, PDI-P membutuhkan tujuh kursi lagi untuk memenuhi syarat pencalonan.

PKB awalnya merupakan salah satu dari tiga partai yang mendukung sosok Anies Baswedan untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Dua partai lain yakni PKS dan Nasdem.
Namun, PKB pun telah memberikan sinyal untuk batal mendukung Anies menjadi bakal calon gubernur Jakarta karena berencana bergabung ke barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
"Semua serba mungkin," kata Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
PKS disebut akan Gabung ke KIM Plus Dukung Ridwan Kamil
KPU Kota Tegal Gelar Perhitungan Suara Tingkat Kota, Ini Hasil Suara 3 Paslon |
![]() |
---|
KRONOLOGI Anggota PPS di Klaten Meninggal Usai Antar Surat Suara Pilkada 2024, Tabrak Tiang Listrik |
![]() |
---|
Jokowi - Iriana Nyoblos di TPS 12 Sumber Solo, KPPS Pakai Konsep Merah Putih, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Mencoblos pada Pilkada Serentak 2024: Proses, Surat Suara, dan Tips Penting |
![]() |
---|
Umbul Doa Ponpes Tahfidh Roudlotut Tholibin Assiroj, Kiai Asbani Ingin Pilkada 2024 Aman dan Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.