Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2024

3 Hari Lagi, PDIP Umumkan Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah Jagoannya, Langsung Oleh Megawati

Megawati Soekarnoputri dijadwalkan akan mengumumkan secara langsung nama-nama calon kepala daerah yang mendapat rekomendasi.

Editor: Muhammad Olies
Dokumentasi PDI-P
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat memimpin rapat konsolidasi partai di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dijadwalkan akan mengumumkan secara langsung nama-nama calon kepala daerah yang mendapat rekomendasi.

Pengumuman bakal calon kepala daerah itu rencananya digelar Rabu (14/8/2024).

Jumlah calon kepala daerah yang diberi rekom PDIP rencananya sekitar 100 lebih dari berbagai daerah di Indonesia.

“Jadi hari Rabu 14 Agustus itu nanti kami akan mengumumkan, Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang gelombang pertama,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, usai konferensi pers Soekarno Run 2024 di Jakarta, Minggu (11/8/2024).

Baca juga: Terkait Dinamika Pilgub Jateng 2024, Hendi: Saya Orang PDIP, Saya Bukan Seorang Pengkhianat

Baca juga: "Sungguh Terlalu" Ujar FX Hadi Rudyatmo di Depan Hendi Jika PDIP Kalah Pemilihan Gubernur Jateng

Hasto pun meminta awak media yang bertanya soal daerah mana saja untuk menunggu pengumuman nanti.

“Ya ditunggu tanggal 14 Agustus ya,” ucap Hasto.

Dia pun hanya mengatakan apa yang diumumkan nanti, mencerminkan Indonesia Raya.

“Pijakan PDIP ini kan Indonesia untuk Indonesia Raya. Maka yang diumumkan itu nanti merepresentasikan Indonesia kita. Ada yang dari Aceh, ada yang dari Papua, ada yang dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Maluku, pokoknya Kalimantan lengkap,” katanya.

Diketahui, menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.

Sebelum hari pemungutan suara tiba, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.

Berikut rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024:

1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024-Senin, 19 Agustus 2024.

2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024-Senin, 26 Agustus 2024.

3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024.

4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved