Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Seluruh Peserta Lomba Dayung Perahu Nelayan Semarang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh peserta lomba dayung perahu nelayan Semarang yang tercatat sebanyak 294 orang, mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

|
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seluruh peserta lomba dayung perahu nelayan Semarang yang tercatat sebanyak 294 orang, mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.


Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, Rofiul Masyhudi mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti menjelaskan nelayan penting mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan karena memiliki risiko tinggi dalam melakukan aktivitas pekerjaannya.


Begitu pun untuk perlombaan dayung perahu, perlindungan jaminan sosial diberikan untuk memberikan rasa aman bagi para nelayan karena telah terlindungi.


"Harapan kami seluruh nelayan di Semarang ini semua terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, dimulai dari seluruh peserta lomba dayung ini," kata Rofiul di sela penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada peserta lomba dayung perahu nelayan yang digelar Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perikanan di kawasan Tambaklorok, Semarang, Sabtu (10/8/2024).


Rofiul melanjutkan, pada perlombaan dayung perahu ini, peserta lomba terlindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan. Kedua program itu yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).


Dia menyebutkan, ini juga menjadi program minimal yang bisa diikuti nelayan ataupun pekerja bukan penerima upah (BPU) lainnya dengan iuran sebesar Rp 16.800/bulan.


"Iuran ini sudah meliputi perlindungan jika terjadi kecelakaan pada waktu melakukan pekerjaan, berangkat kerja, bekerja, pulang kerja, ataupun melakukan aktivitas yang ada kaitan dengan pekerjaan.


Jika ada kecelakaan kerja, maka kami tanggung biaya perawatan pengobatannya dengan standar rawat inap kelas 1 kalau di rumah sakit pemerintah, dengan biaya perawatan tanpa batas sesuai dengan indikasi medis. Kami juga berikan pertanggungan ambulans, penggantian gajinya 1 tahun kami berikan 100 persen utuh," terangnya.


Adapun apabila ada yang meninggal karena kecelakaan kerja, Rofiul menyebutkan akan ada santunan langsung sebesar 48x upah, biaya pemakaman Rp 10 juta, santunan berkala Rp 12 juta, dan ada beasiswa maksimal Rp 174 juta untuk 2 orang anak.


"Berikutnya jika ada yang meninggal yang tidak ada kaitan dengan pekerjaan, maka akan ada santunan JKM sebesar Rp 42 juta," tambahnya.


Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang Sih Rianung dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah tutut mendukung terselenggaranya acara tersebut dengan memberikan perlindungan kepada para peserta.


Sih Rianung pada saat sama turut menyerahkan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta lomba. "Terima kasih untuk BPJS telah men-support acara ini," ungkapnya.


Sementara itu, ia menyebutkan, lomba dayung perahu nelayan yang digelar Dinas Perikanan ini dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Selain itu, juga sebagai silaturrahmi dengan kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di wilayah tersebut.


Lomba ini juga dikemas dengan sejumlah agenda seperti gerakan Gemar Makan Ikan dan Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman).

"Kami harapkan para peserta lomba dapat saling menjaga agar lomba dalam kondisi aman dan peserta mematuhi tata tertib panitia," ujarnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved