Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Kudus Komitmen Capai 100 Persen Cakupan Peserta JKN-KIS

BPJS Kesehatan Cabang Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus komitmen agar cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan bisa mencapai 100 persen.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - BPJS Kesehatan Cabang Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus komitmen agar cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan bisa mencapai 100 persen.

Untuk saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Kudus mencapai 99,01 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Heni Riswanti mengatakan, komitmen dengan Pemerintah Kabupaten Kudus berujung pada pemetaan warga yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Baca juga: BPJS Kesehatan Lempar Sinyal Kenaikan Iuran Kelas 1 dan 2, Ghufron: Ini Sudah Waktunya

"Jadi pemerintah kabupaten minta dipetakan apakah warga yang belum terdaftar ini menjadi tanggung jawab pemerintah atau dia sudah kerja tapi belum didaftarkan oleh pemberi kerja," kata Heni Riswanti.

Sementara diketahui jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Kudus per Agustus 2024 mencapai 99,01 persen.

Kuantitas ini membuat Kabupaten Kudus menjadi salah satu daerah yang menerima Universal Health Coverage (UHC) Award dari BPJS Kesehatan.

Heni Riswanti melanjutkan, dari jumlah terkini penduduk Kabupaten Kudus sebanyak 874.796 jiwa yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) terdapat sebanyak 866.140 jiwa.

Dari total warga Kudus yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, 239.674 jiwa di antaranya merupakan warga yang mendapat jaminan premi dari negara melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Penerima bantuan iuran dari negara ini, kata Heni, berdasarkan data dari Kementerian Sosial. Di sana terdapat basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Data yang dimiliki Kementerian Sosial tersebut merupakan hasil dari akumulasi data yang dipasok oleh dinas sosial yang ada masing-masing kabupaten atau kota di Indonesia.

“Untuk PBI-JK ini prosesnya dari usulan dari dinas sosial, kemudian diverifikasi oleh Kementerian Sosial,” kata Heni.

Selain itu ada juga peserta sebanyak 170.689 jiwa warga Kudus yang jaminan iurannya ditanggung oleh APBD Kabupaten.

Baca juga: RS Muhammadiyah Bandung Ketahuan Fraud, Bikin Laporan Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan, Ini Kata KPK

“Dari seluruh warga Kudus yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, yang tercatat aktif sebanyak 697.086 jiwa,” kata Heni.

Sementara Penjabat Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie sebelumnya telah bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial untuk membahas terkait pemutakhiran DTKS.

Dalam hal ini Hasan memastikan pentingnya validasi DTKS untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved