Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gondol Uang Rp20 Juta, Karyawan Koperasi Mengaku Dijambret

Di Kabupaten Lampung Tengah, seorang pegawai koperasi simpan pinjam (KSP) mengaku dijambret demi menggondol uang pencairan nasabahnya.

IST
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Di Kabupaten Lampung Tengah, seorang pegawai koperasi simpan pinjam (KSP) mengaku dijambret demi menggondol uang pencairan nasabahnya.

Wanita tersebut bahkan membuat laporan penjambretan kepada kepala cabang koperasinya.

Disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Punggur AKP Feriyantoni, pelaku berinisial MR (33) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Detik-detik Kalung Emas 20 Gram Milik Emak-emak Raib Dijambret saat Siang Bolong

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang koperasi senilai Rp 20 juta," katanya melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/8/2024).

Modus yang dilakukan oleh tersangka yakni mengaku dijambret saat membawa uang Rp 20 juta yang akan diberikan ke nasabah.

Dari penyelidikan polisi, peristiwa ini berawal saat tersangka yang merupakan pegawai bagian administrasi itu meminta uang kepada kasir koperasi.

MR mengaku akan ada pencairan dana pinjaman salah satu anggota KSP Sehari Makmur Abadi pada hari itu.

Setelah uang diserahkan, kepala cabang merasa curiga karena hal itu di luar prosedur.

Tersangka pun dihubungi hingga sore namun nomornya tidak aktif.

Tetapi, tiba-tiba tersangka menelepon sang kepala cabang dan berakting seolah telah mengalami penjambretan.

"Tersangka saat itu mengatakan uang yang dia bawa dijambret semua," katanya.

Setelah penyelidikan, kepolisian tidak menemukan bukti adanya tindakan kriminal yang dialami oleh tersangka.

Dalam pemeriksaan, tersangka akhirnya mengaku berbohong mengalami penjambretan.

Dia mengaku menggunakan uang itu demi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

Feriyantoni mengatakan tersangka dikenakan Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Dijambret, Karyawan Koperasi Bawa Kabur Rp 20 Juta Uang Pencairan Pinjaman Anggota"

Baca juga: Drama Buru Jambret Kalung Emas di Bandar Lampung: Pelaku Terpojok di Kebun Jagung

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved