Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Heboh Event Burning Sun di Surabaya, Seungri: Saya Bahkan Tidak Tahu Itu di Mana

Heboh Event Burning Sun di Surabaya, Seungri: Saya Bahkan Tidak Tahu Itu di Mana

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
KOLASE
Heboh Event Burning Sun di Surabaya, Seungri: Saya Bahkan Tidak Tahu Itu di Mana 

Pihaknya menyatakan ada misleading dari pemberitaan yang beredar luas soal Burning Sun di Surabaya.

The Saverio juga menegaskan acara Burning Sun resmi dibatalkan.

“Saya ingin menegaskan bahwa dalam poster yang saya sebarkan, tak ada pernyataan untuk mendatangkan Seungri,” ujar The Saverio dalam video klarifikasi.

"Hal pertama yang ingin saya sampaikan adalah permohonan maaf untuk seluruh penikmat musik Korea khususnya Kpopers all fandom dikarenakan sebuah poster yang sudah dari beberapa hari lalu saya posting di Instagram TSV Management maupun di seluruh media sosial The Saverio."

Ia mengaku tidak menulis pernyataan akan mengundang Seungri, meskipun dalam poster itu ada foto Seungri.

"Postingan ini diartikan berbeda dan banyak sekali misleading dari media maupun berita. Saya ingin menegaskan di dalam poster yang sudah saya sebarkan tidak ada pernyataan untuk mendatangkan Seungri," ujar The Saverio lagi.

"Honor to Seungri dan judul Burning Sun Surabaya bertujuan untuk menyampaikan kepada kita semua khususnya para perempuan dan penikmat musik Kpop untuk stay safe at the night life especially club and party," tuturnya.

Ia berujar memakai kata honor karena menganggap Seungri sebagai salah satu pelaku industri dunia malam dan skandal Burning Sun.

"Karena ini orang-orang secara umum lebih berhati-hati dan waspada di dalam suatu night club," ucap The Saverio.

Skandal Burning Sun Seungri

Karier Seungri di industri hiburan Korea Selatan berakhir setelah ia terlibat dalam skandal Burning Sun, yang mencakup kasus pelecehan, pemerkosaan, prostitusi, dan penyebaran konten asusila.

Nama Burning Sun diambil dari klub yang menjadi lokasi utama insiden tersebut dan merupakan bagian dari bisnis hiburan milik Seungri.

Akibat keterlibatannya, Seungri dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.

Hukuman ini merupakan keringanan dari vonis awal tiga tahun penjara yang diberikan pada Mei 2022.

Seungri dihukum atas berbagai kasus, termasuk prostitusi, perjudian, dan pelanggaran hukum lainnya seperti pelanggaran UU Sanitasi Makanan, penggelapan, kejahatan seksual, pelanggaran transaksi valuta asing, serta hasutan kekerasan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved