Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Inilah Sosok AP Mantan Pacar Audrey Davis Penyebar Sekaligus Pemeran Video Syur: Pengangguran

Polisi akhirnya menangkap AP (27) mantan pacar Audrey Davis dalam kasus tersebarnya video syur Audrey.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok AP Penyebar Sekaligus Pemeran Video Syur Audrey Davis, Ternyata Mantan Pacar, Sakit Hati Putus 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi akhirnya menangkap AP (27) mantan pacar Audrey Davis dalam kasus tersebarnya video syur Audrey.

Selain menjadi penyebar pertama, AP juga merupakan pemeran dalam video tersebut.

Awalnya AP menyebarkan video syur tersebut melalui akun X  dengan username @bb2638.

Namun kini akun tersebut sudah hilang.

Baca juga: Kasus Video Syur Anak Musisi, Polisi Buru Tersangka Lain

AP pun dijemput oleh polisi di rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024).

Dalam video yang beredar di media sosial, AP tak melawan saat diinterogasi dan dibawa ke kantor polisi.

Saat digerebek, polisi menemukan beberapa video dalam komputer.

AP mengaku jika Handphone yang ia gunakan untuk merekam kini berada di tangan temannya.

Ia mengatakan jika Handphone itu rusak dan hendak ia jual.

AP mengaku jika ia menyebarkan video tersebut karena sakit hati diputuskan oleh Audrey Davis.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).

AP pun ingin membuat malu sang mantan kekasih dengan menyebarkan video itu.

"Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pronografi," lanjut Ade Safri.

Polisi juga menemukan bukti percakapan AP dengan akun X @bb2638.

Dalam percakapan itu, AP menawarkan video pornografi dirinya dengan AD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved