Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Tampang DN, Panitera Pengadilan Negeri Depok Arogan Yang Todongkan Senjata Api ke Warga

Inilah tampang DN, anggota staf Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok yang arogan kepada warga masyarakat menodongkan senjata api.

Tayang:
Editor: raka f pujangga
Istimewa/Instagram @depoktizen
Inilah tampang DN, anggota staf Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok yang arogan kepada warga masyarakat menodongkan senjata api. 

"Pelaku yang diketahui seorang pegawai staf Panitera di PN Depok keluar rumah mengokang S3npi dan menodongkan ke korban. Aksi tersebut direkam korban, tak hanya itu, korban juga mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku," tambah @depoktizen.

"Pelaku sendiri saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal di PN Depok," tulis @depoktizen.

Sementara itu, Humas PN Depok Andry Eswin membenarkan pria yang menodong itu adalah staf panitera PN Depok berinisial DN. 

Eswin mengatakan peristiwa itu terjadi di luar jam kerja.

"Terkait itu, memang benar itu adalah pegawai kami inisial DN. Sebagai staf, staf di kepaniteraan. Tapi kejadian tersebut di luar jam kerja," kata Eswin, Senin (12/8/2024).

Menurut Eswin pihak PN Depok masih mendalami terkait motif, senjata dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, katanya DN tengah menjalani pemeriksaan internal oleh PN Depok.

"Motifnya apa, senjatanya bagaimana, itu lagi didalami. Karena saat ini lagi dilakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan. Di mana Pak Wakil Ketua Pengadilan di Depok, Pak Doctor Bambang, sebagai Ketua Tim Pemeriksa," jelasnya.

"Jadi saya tidak bisa sampaikan motifnya apa, senjatanya bagaimana, organik. Contoh ya, organik kah, rakitan kah, soft gun kah, air gun kah, itu masih belum tahu. Karena masih berlangsung pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tambahnya.

Tidak Dibekali Senpi 

Humas Pengadilan Negeri (PN) Depok Andry Eswin memastikan pegawai atau staf panitera sama sekali tidak dibekali senpi.

"Oh, tidak, kami (pegawai) tidak dibekali (senpi)," kata Eswin kepada wartawan di PN Depok, Senin (12/8/2024).

Karenanya kata dia akan ada sanksi staf panitera 'koboi' apabila terbukti pegawai memiliki senpi tanpa izin.

Terkait pemberlakuan sanksi bergantung pada apa yang dilanggar.

"Sanksi sendiri? Oh, ada. Tentunya kita merujuk pada aturan kan, saksinya apa itu nanti tergantung apa yang dilanggar. Nanti terhadap hal tersebut, pimpinan lah, seperti itu," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved