Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Tampang DN, Panitera Pengadilan Negeri Depok Arogan Yang Todongkan Senjata Api ke Warga

Inilah tampang DN, anggota staf Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok yang arogan kepada warga masyarakat menodongkan senjata api.

Tayang:
Editor: raka f pujangga
Istimewa/Instagram @depoktizen
Inilah tampang DN, anggota staf Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok yang arogan kepada warga masyarakat menodongkan senjata api. 

Eswin mengatakan sanksi terberat apabila terbukti adalah pemberhentian tidak dengan hormat. Namun, dalam kasus ini, lanjut Eswin, petugas PN masih dalam tahap pemeriksaan.

"Sanksi berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri ya, saya bicara umum ya, adalah pemberhentian tidak dengan hormat. Tapi kan kita kembali lagi, lihat dulu case-nya seperti apa," jelasnya.

Menurutnya pihak PN Depok sangat menyayangkan aksi tersebut.

Apalagi, dalam setiap briefing, pimpinan selalu menyampaikan soal keprofesionalan.

 "Oh, sangat menyayangkan. Pimpinan kami, setiap kali briefing ataupun rapat bulanan, selalu disampaikan kepada seluruh anggotanya ya, termasuk hakim-hakim ya, (harus) profesional, berikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan, seperti itu," ujarnya.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Ditangkap Polisi Saat Tawuran! Bawa Senjata Mirip Celurit 1,5 Meter

Eswin mengatakan hasil dari pemeriksaan pelaku akan disampaikan ke awak media.

Dia mengatakan kasus ini akan terbuka dan tak ada yang ditutup-tutupi.

"Untuk kawan-kawan media, kalau misalkan sudah selesai pemeriksaan, sudah ada hasilnya. Insyaallah nanti saya bakal bikin press release, jadi kan ini kan terbuka, tidak ada yang kita tutupi ya, karena hukum kita kan equal ya, semua sama di hadapan hukum," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terekam Aksi Koboi Staf Panitera Pengadilan Negeri Depok, Todong Senpi ke Warga: Tiarap Lu!

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved