Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Pastikan Mayat Wanita Dalam Koper Merah di Kamar Kos Adalah Korban Pembunuhan

Kepolisian Resort Pangkep mengonfirmasi bahwa wanita yang ditemukan di dalam koper merah di sebuah rumah kos adalah korban pembunuhan.

Editor: muh radlis
IST
Warga Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep digegerkan dengan penemuan mayat wanita di dalam koper berwarna merah, Minggu (11/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian Resort Pangkep mengonfirmasi bahwa wanita yang ditemukan di dalam koper merah di sebuah rumah kos adalah korban pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik masih mendalami jejak pelaku untuk mengungkap kasus ini.

“Sudah dipastikan bahwa ini adalah kasus pembunuhan,” ujar AKP Prawira.

Ia juga menambahkan bahwa motif di balik tindakan keji ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam. "Kami masih terus melakukan pendalaman," tutupnya.

 Sebelumnya warga Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep digegerkan dengan penemuan mayat wanita di dalam koper berwarna merah, Minggu (11/8/2024).

Korban diketahui bernama Ramlah (47), warga Tolo Toa, Kabupaten Jeneponto.

Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya bernama Caya.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany mengatakan kejadian ini bermula ketika Caya mendatangi rumah kos yang dihuni ibunya di Kelurahan Jagong.

Saat tiba di rumah kos, Caya tak menemukan Ibunya.

“Menurut pengakuan anaknya, sudah tidak berhubungan dengan ibunya sejak Jumat lalu, sehingga dia megecek ke rumah kos yang ditempati ibunya,” sebutnya.

Saat tiba di kamar kos ibunya, Caya menemukan bercak darah yang sudah mengering.

Kemudian dia mencoba mencari ke sekeliling rumah kos tersebut.

Tak lama berselang, ia mendapati sebuah koper berwarna merah yang dikerumuni lalat di dalam ruang penyimpanan kayu rumah kos.

“Saat di TKP dia menemukan koper yang berada tidak pada tempatnya,” ujarnya.

Kemudian sang anak menelpon pemilik kos untuk memeriksa koper tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved