Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Daftar Nama 18 Paskibraka Copot Jilbab di IKN hingga Dikecam MUI

18 Paskibraka yang diwajibkan mencopot jilbab :1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri..2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri..3. Jambi: Rahma Az Zahra

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram
Daftar Nama 18 Paskibraka Copot Jilbab di IKN hingga Dikecam MUI 

11. Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani

12. Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah

13. Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya

14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin

15. Maluku: Asih Arum Lestari

16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra

17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek

18. Belum diketahui asal dan namanya


Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelanggaran konstitusi dalam acara tersebut. 


"Melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, kami menemukan pelanggaran konstitusi dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, di mana anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah yang berhijab tampil tanpa hijab," ujar Rachmat melalui keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Rabu (14/8/2024).


Rachmat mengutip Pasal 29 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya. 


Dikecam MUI 


Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan jika isu itu benar, maka hal tersebut tidak mencerminkan jiwa Pancasila khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa.


"Ini tidak pancasilais. Bagaimanpun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).


Cholil mengatakan kebijakan tersebut merupakan hal yang sangat janggal dan tidak rasional sehingga membuat kontroversi di masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved