Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Detik-detik Penangkapan Wanita Penjual Bayi, Sedang OTW Jual Bayi Rp 20 Juta

Polisi mengungkapkan detik-detik mereka menangkap 4 wanita penjual bayi di Medan Sumatera Utara. Mereka ditangkap saat sedang naik becak.

|
Editor: rival al manaf
(via Tribun Medan)
MT, wanita penjual bayi Rp20 juta panik keciduk polisi saat mau transaksi. 

"Nggak," kata wanita itu dengan ekspresi panik.

Pelaku sempat bersikeras, tidak mau ikut dengan petugas dan tetap bertahan di dalam becak.

"Diam kami polisi. Masuk ke dalam, sudah kami ikuti kalian," kata petugas.

"Nggak loh bang," jawab pelaku lagi.

Dijual Rp 20 Juta

Wakasatreskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area, pada Selasa (6/8/2024) silam.

Madya menyampaikan, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kita mendapatkan informasi, terkait rencana adanya transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit di Kecamatan Percut Sei Tuan," kata Madya kepada Tribun Medan, Rabu (14/8/2024).

Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Kita mendapatkan informasi adanya seorang wanita berinisial MT, yang tengah menggendong bayi dan menumpangi becak," sebutnya.

Dikatakannya, setibanya di lokasi penangkapan, pelaku MT ini bertemu dengan dua pelaku lain yakni Y dan NJ (40).

"Rencananya bayi itu hendak diserahkan kepada dua wanita yakni Y dan NJ," ujarnya.

 Empat wanita pelaku penjualan bayi Rp20 juta di Medan diringkus polisi. (via Tribun Medan)
Lebih lanjut, Madya mengatakan setelah dilakukan penangkapan, petugas pun melakukan interogasi terhadap ketiganya.

"Pengakuannya, bayi itu adalah anak dari pelaku SS yang diperjualbelikan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved