Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

GEGER Viral Es Moni di Demak, Miras Beragam Varian Rasa Menyerupai Teh Jumbo, Harganya Cuma Rp8.000

Es moni adalah minum keras (miras) yang dicampur dengan minuman sachet dan dikemas menyerupai es teh kemasan cup atau dikenal es teh jumbo.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Rezanda Akbar D
Petugas Satpol PP Kabupaten Demak menyita bahan pembuatan es moni. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Cara baru peredaran minuman keras (miras) di kalangan masyarakat, belum lama ini ditemukan.

Salah satu fenomena yang cukup mengejutkan publik yakni beredarnya minuman es moni di Kabupaten Demak.

Minuman tersebut merupakan perpaduan antara miras dengan serbuk sachet sebagai varian rasa.

Yang mengherankan, tak sedikit kalangan muda yang menggandrunginya dan seakan bukan rahasia umum di sana.

Baca juga: 680 Mahasiswa UMK Diterjunkan Untuk Bantu Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Demak

Baca juga: Siswa SMK Al Mubarok Demak Raih Juara I Lomba Adzan Semarak Muharram 1446 H MAJT

Ya, beberapa waktu belakangan, marak beredar minuman es moni di kalangan pemuda Kabupaten Demak.

Es moni adalah minum keras (miras) yang dicampur dengan minuman sachet dan dikemas menyerupai es teh kemasan cup atau dikenal es teh jumbo.

Pembeli bisa memilih varian rasa dari miras oplosan yang dijual ilegal di Kabupaten Demak ini.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono pun mengungkapkan awal mula terbongkarnya praktik penjualan es moni atau miras oplosan yang dikemas menyerupai es teh jumbo ini.

Dia menyebut, peredaran minuman tersebut sudah berlangsung beberapa bulan terakhir di Demak.

Pihaknya memergoki beberapa toko yang menjual es moni di Pantura Demak, lantas menyitanya berikut peralatan seperti alat pres plastik tutup gelas cup.

"Ketahuan langsung kami tutup, kami sita mirasnya dan alat-alat untuk membuat es moni," ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (14/8/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS, Anak 16 Tahun Alami Gagal Ginjal Akut, Dirawat di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Baca juga: AKBP Ari Cahya Nugraha Resmi Jabat Kapolres Demak

Pihaknya pun mengklaim dalam 2 bulan terakhir, Satpol PP Kabupaten Demak sudah menyita ribuan miras dan ratusan botol arak yang digunakan untuk campuran es moni.

"Kalau mirasnya sudah ribuan, kalau khusus campuran es moni sekira 250 botol jadi botol besar bekas mineral," ungkapnya.

Mirisnya, banyak masyarakat yang menggandrungi miras jenis baru ini.

Hal itu lantaran dianggap menyegarkan karena rasa bervariatif dan harga yang miring.

Setiap cup dijual Rp8.000 hingga Rp10.000, menyesuaikan besar kecilnya kemasan.

"Banyak minuman berenergi, terus suplemen banyak jenisnya."

"Ada yang dari produk-produk tertentu, ketika dikasih es sudah segar, ketika dikasih itu (miras) mungkin lebih segar," paparnya.

"Rata-rata mereka yang tertarik anak muda, karena minumannya murah," sambung dia.

Agus Sukiyono mengatakan, selama ini sudah mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi es moni, lantaran membahayakan dan aturan Pemkab Demak juga tidak diperbolehkan.

Pihaknya pun berjanji, para pedagang yang kepergok menjual es moni untuk kedua kalinya akan diproses secara hukum.

"Penjual sudah kami ancam, bagi yang buka lagi, silakan menjual yang lain."

" Kalau itu (es moni) lagi, langsung kami proses hukum," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Marak Es Moni di Demak Jateng, Sekilas Mirip Es Teh Jumbo Ternyata Miras Oplosan

Baca juga: Rugikan Negara hingga 29 Miliar, Ini Fakta Lengkap Klaim Palsu RS di Magelang Klaim Palsu BPJS

Baca juga: BREAKING NEWS: Inilah 4 Calon Bupati dan Wakilnya di Jateng yang Diusung PDIP

Baca juga: Warga Karanganyar Meninggal Dunia Saat Hendak ke Sawah

Baca juga: Rekomendasi Cagub Jateng 2024 Megawati Jatuh ke Tangan Hendi? Ini Rincian 44 Rekom PDIP Gelombang I

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved