Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Ditangkap Polisi di Hotel Jakarta Selatan

Suami selebgram Cut Intan Nabila, AT, ditangkap polisi. AT ditangkap terkait kasus dugaan KDRT.

Think Stock
Ilustrasi penangkapan 

TRIBUNJATENG.COM - Suami selebgram Cut Intan Nabila, AT, ditangkap polisi.

AT ditangkap terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penangkapan berlangsung di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Baca juga: RESPON Keluarga Selebgram Cut Intan Soal Kasus KDRT Armor Toreador: Sangat Kecewa

Adapun AT meninggalkan rumah mereka di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah melakukan KDRT terhadap Cut Intan.

"Alhamdulillah, sudah tertangkap," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).

Namun, Rio belum mau menjelaskan dengan detail terkait penangkapan AT. Saat ini, AT sedang diperiksa di Mapolres Bogor, Cibonong.

"Untuk detailnya besok pagi kita rilis," kata Rio.

Sebelumnya diberitakan, selebgram Cut Intan Nabila menjadi korban KDRT oleh suaminya berinisial AT.

Cut Intan mengunggah video rekaman CCTV kekerasan yang menimpanya di akun Instagram pribadinya, @cut.intannabila

Dalam video yang diunggah, terlihat korban dan suaminya terlibat cekcok.

Tak lama, AT melakukan kekerasan fisik.

Selebgram yang juga mantan atlet anggar ini dijambak lalu dipukul berkali-kali oleh AT sampai tersungkur.

Bayi yang ada di samping korban juga ikut tertendang.

Cut Intan yang tak berdaya lalu menangis dan berteriak minta ampun.

AT kemudian meninggalkan rumah usai melakukan KDRT atas perintah ibunya agar tidak terjadi keributan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Selebgram Cut Intan Nabila Ditangkap di Hotel Jaksel"

Baca juga: MUASAL Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT: Sudah Banyak Nama wanita Warnai Rumah Tangga Saya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved