Berita Kudus
OJK dan DPR RI Turun Gunung Edukasi Pelajar di Kudus Agar Terbebas dari Pinjol dan Judi Online
Ratusan pelajar SMK Wisudha Karya Kabupaten Kudus disambangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Anggota XI Dewan Perwakilan Rakyat
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ratusan pelajar SMK Wisudha Karya Kabupaten Kudus disambangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Anggota XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada, Selasa (13/8/2024).
Kedatangan OJK yang diwakili Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Frederica Widyasari Dewi bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, bukan tanpa sebab.
Dalam hal ini, OJK dan DPR RI mulai menyasar sekolah-sekolah dengan memberikan edukasi dan pencegahan supaya tidak semakin banyak pelajar terjerat judi online, investasi bodong, hingga pinjaman online (pinjol).
Beberapa persoalan tersebut dinilai merugikan bagi siapa saja yang mudah tergiur oleh iming-iming semata.
Di hadapan ratusan pelajar SMK Wisudha Karya, OJK dan DPR RI memberikan arahan bertajuk Edukasi Keuangan Bagi Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2025 di Kabupaten Kudus.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi mengatakan, upaya yang dilakukan OJK bersama Komisi XI dimaksudkan guna menyiapkan generasi muda yang sehat dari semua aspek kerja.
Satu aspek yang ditanamkan ke pelajar berupa pemahaman, pengenalan dan kemampuan untuk mengelola keuangan, sebagai bekal penting bagi anak muda di era modernisasi.
Kata dia, pelajar harus cerdas dan survive dari berbagai serangan tawaran online yang membahayakan bagi mereka. Baik berupa tawaran pinjaman online yang menggiurkan, hasutan judi online, hingga iming-iming investasi dari pihak-pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Frederica menegaskan, menyiapkan masa depan pelajar merupakan bagian dari tugas OJK. Sebisa mungkin memberikan edukasi kepada pelajar agar bisa mengelola keuangan yang sehat menuju masa depan lebih sejahtera.
Setiap pelajar harus bisa melawan setiap ancaman yang bisa merugikan dan membahayakan dirinya. Utamanya berbagai macam tawaran illegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Fenomena maraknya judi online juga harus serius diantisipasi, lantaran sudah menyasar masyarakat kategori pelajar.
Dalam hal ini, lanjut Frederica, OJK berkomitmen untuk terus mengedukasi kepada pelajar dari satu sekolah ke sekolah lain, dari satu daerah ke daerah lain guna meningkatkan literasi atas berbagai ancaman yang merugikan.
Pelajar juga harus mendapatkan fasilitas bimbingan yang inklusi agar mengenal dengan baik kemana harus menyalurkan bakatnya.
Misalnya, bagaimana mempersiapkan keuangan untuk masa depan dengan mengenal pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan. Mulai dari Pegadaian, Bursa Efek Indonesia, juga berbagai program perbankan yang bisa diakses masyarakat.
"Edukasi ini merupakan satu langkah nyata OJK bersama DPR RI dalam meningkatkan budaya literasi dan inklusi. Kita ketahui bahwa keuangan pelajar saat ini masih dari orangtua. Banyak kemampuan dari anak-anak yang mondok misalnya, bisa survive dengan keuangan yang ada dalam satu bulan. Pelajar harus menjaga dirinya agar tidak mudah meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan konsumtif semata. Karena dengan membantu pelajar, bagian dari perlindungan konsumen dan masyarakat," tuturnya.
| Seminggu Tanpa Setetes Air PDAM: Warga Undaan Kudus Menduga Ada Kebocoran Pipa |
|
|---|
| Akhir-akhir Ini Cuaca di Kudus Terasa Sangat Panas, Jalanan Disiram Air |
|
|---|
| Peringatan Hari Santri Tingkat Jawa Tengah Dimeriahkan dengan Pameran UMKM Pondok Pesantren |
|
|---|
| Bupati Kudus Perintahkan Dinas PUPR dan DPMPTSP Kawal Pembangunan di Pesantren |
|
|---|
| Menu MBG SLBN Purwosari Kudus Menyesuaikan Kondisi Anak Autis Tanpa Mi dan Susu Cokelat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ratusan-pelajar-SMK-Wisudha-Karya-Kabupaten-Kudus-die.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.