Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Batalkan Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan yang diajukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman perihal pengangkatan Suhartoyo

TRIBUNNEWS
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman angkat bicara usai dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan tersebut. Tribunnews/Jeprima 

Anwar Usman sendiri sebenarnya ikut hadir dalam RPH itu bersama delapan hakim konstitusi lainnya yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan M. P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.(tribun network/dod)

Baca juga: Anggaran Perayaan HUT RI Membengkak, Menkeu Sebut APBN Catat Defisit Rp 93,4 Triliun per Juli 2024

Baca juga: Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Ditangkap Polisi di Hotel Jakarta Selatan

Baca juga: Saka Tatal Penuhi Panggilan Bareskrim soal Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede

Baca juga: Inilah Alasan Kenapa Wakil Presiden Iran Mundur Setelah Hanya 11 Hari Menjabat

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved