Berita Jakarta
PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Batalkan Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan yang diajukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman perihal pengangkatan Suhartoyo
Anwar Usman sendiri sebenarnya ikut hadir dalam RPH itu bersama delapan hakim konstitusi lainnya yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan M. P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.(tribun network/dod)
Baca juga: Anggaran Perayaan HUT RI Membengkak, Menkeu Sebut APBN Catat Defisit Rp 93,4 Triliun per Juli 2024
Baca juga: Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Ditangkap Polisi di Hotel Jakarta Selatan
Baca juga: Saka Tatal Penuhi Panggilan Bareskrim soal Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede
Baca juga: Inilah Alasan Kenapa Wakil Presiden Iran Mundur Setelah Hanya 11 Hari Menjabat
| Menulis Ulang Indonesia di Tengah Arus Global, Sejarah Kebangsaan sebagai Proyek Peradaban |
|
|---|
| Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
|
|---|
| IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
|
|---|
| Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/keterangan-pers-anwar-usman.jpg)