Berita Nasional
KPK Didorong Usut Blok Medan yang Seret Nama Bobby Nasution
Sejumlah mantan Wakil Ketua dan penyidik KPK mendorong lembaga antirasuah mengusut dugaan keterlibatan Bobby Nasution dalam kasus tersebut.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution terseret dalam kasus dugaan suap izin tambang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dengan istilah "Blok Medan."
Sejumlah mantan Wakil Ketua dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong lembaga antirasuah tersebut mengusut dugaan keterlibatan Bobby Nasution dalam kasus tersebut.
Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan dorongan untuk mengusut "Blok Medan" dan dua persoalan lainnya langsung kepada Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
Baca juga: Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Disebut Terima Rp3,1 Miliar
“Tiga hal itu singkatnya (satu) tentang Blok Medan,” kata Busyro saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Di kesempatan yang sama, mantan penyidik KPK M. Praswad Nugraha menyatakan dukungannya kepada Nawawi agar kasus "Blok Medan" ditindaklanjuti oleh KPK.
Ia menegaskan, jika alat bukti dan konstruksi hukum sudah cukup, maka KPK harus bertindak tanpa ragu.
“Dengan sebenar-benarnya, setegak-tegaknya dan selurus-lurusnya jangan ada keraguan dari KPK untuk melaksanakan itu,” ujar Praswad.
Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua juga menegaskan, pimpinan KPK harus serius mengusut dugaan keterlibatan menantu Presiden Joko Widodo tersebut.
Menurutnya, marwah lembaga dapat pulih jika KPK berani mengusut kasus ini.
Abdullah mengingatkan bahwa KPK pernah menangkap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, dalam kasus pengambilan uang Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).
“Jadi kalau besan SBY yang waktu presiden ditangkap oleh KPK, apalagi cuma mantu dari Presiden,” ujar Abdullah.
Karena itu, Abdullah menegaskan bahwa KPK harus memproses hukum siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk menantu presiden.
“Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK, sehingga demikian, baik mantu maupun siapa saja yang berkaitan dengan presiden itu diproses,” tuturnya.
Sebelumnya, Nama Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu muncul dalam sidang kasus suap Abdul Gani ketika Jaksa KPK mengulik beberapa izin tambang di Malut.
Istilah "Blok Medan" pertama kali meluncur dari mulut eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif alias Ucu.
30 September: Melintasi Sejarah Kelam G30S/PKI dan Merayakan Hari Podcast Internasional |
![]() |
---|
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.