Dokter Tewas di Kos Semarang
Tragedi Kematian Mahasiswi Anestesi Undip: Bullying, Overtime, atau Misteri Lain?
Polisi masih mendalami motif dan penyebab kematian dari Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
"Undip juga sedang investigasi sembari kami melakukan penyidikan," tuturnya.

Jawaban Undip Semarang
Dalam keterangan tertulis, Rektor Undip Semarang, Suharmono membantah, kematian korban akibat terjadinya perundungan. "Almarhumah mempunya problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh," katanya.
Dia menjelaskan pula, korban merupakan penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan pemberi beasiswa. "Almarhumah memang sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri tetapi terikat beasiswa," terangnya.
Sementara, pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi menanggapi kasus tewasnya Aulia Risma Lestari di kamar kosnya di Semarang.
Terkait tudingan jam kerja overtime dan perundungan yang dialami korban, pihak RSUP Kariadi enggan menanggapinya. Staf Humas RSUP Dr Kariadi Semarang, Aditya menyebut, hal itu bisa ditanyakan langsung ke pihak terkait.
"Kami tidak paham, kasus ini juga ditelusuri polisi (soal perundungan). Terkait jam kerja (over) silakan konfirmasi ke program studinya (Undip)," beber Adit, Kamis (15/8/2024).
Di sisi lain, pembekuan program Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdampak terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang.
Kemenkes melakukan pembekuan program tersebut mulai 14 Agustus 2024 menyusul kasus tewasnya Dr Aulia Risma Lestari.
Terkait terganggunya pelayanan, dibenarkan pihak RSUP Kariadi. Namun, rumah sakit pelat merah ini tidak membeberkan detail dampak dari pemberhentian program tersebut.
"Kami masih melakukan koordinasi kedepannya harus bagaimana karena kejadian ini pasti ada imbasnya (ke pelayanan)," ujar Adit.
Pemberhentian program anestesi Universitas Diponegoro dari Kementerian Kesehatan dilakukan melalui surat yang ditunjukan ke Direktur Utama RSUP Kariadi dengan ditanda tangani oleh dr Azhar Jaya Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.
Surat itu menyatakan, pembekuan program anestesi Undip berlangsung sampai selesainya investigasi dan langkah pertanggung jawaban jajaran Direksi RSUP Kariadi Semarang dan Fakultas Kedokteran Undip.
"Surat edaran dari Kemenkes berupa pembekuan sementara, belum paham pembekuan sementara atau periodik karena menunggu (hasil investigasi) Kemenkes dan Undip," ungkap Adit.
Selain itu, pihaknya meliputi Direksi dan Manajemen rumah sakit sudah memanggil berbagai pihak terkait kasus yang terjadi.
PPDS Anestesi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip Kembali Dibuka Usai Tiga Tersangka Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Tangis Bahagia Keluarga Mendiang Dokter Aulia Risma Dengar 3 Tersangka Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Segera Tangkap 3 Tersangka Bully & Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma PPDS Undip Semarang |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Bully dan Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma Tebalnya Nyaris Setengah Meter |
![]() |
---|
Polda Jateng Siap Buktikan di Pengadilan Soal Aliran Dana Pemerasan Rp 2 M di Kasus Dokter Aulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.