Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Viral Warung Kopi di Kudus Bikin Geger: Ngecas HP dan Duduk Lama Ditagih Rp 20 Ribu

Viral seorang pengunjung warung kopi di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus yang dikepruk harga (mahal) oleh penjual.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
Istimewa
Anggota Polsek Jati mendatangi warung ngepruk di Jati Kudus untuk memberikan imbauan (kiri), dan tangkap layar rincian harga nota warung yang janggal (kanan). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Viral seorang pengunjung warung kopi di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus yang dikepruk harga (mahal) oleh penjual.

Hal itu ramai dibagikan di media sosial akun Instagram info.muria.

Pada akun Instagram itu, terdapat postingan sebuah nota dengan rincian-rincian harga.

Seperti ngeces hp yang dihargai Rp15ribu, Kemudian kopi panas Rp 15ribu, Es Teh Rp 15ribu juga tagihan duduk lama seharga Rp5ribu.

Baca juga: Manfaatkan KUR, Warung Soeka Sukses Berkembang Jadi Bakery Favorit di Sumenep

Pada postingan itu, bertuliskan sekedar berbagi informasi min, pada tanggal 8 Agustus saya main ke Kudus dan sampai di terminal Jati saya coba mampir ke sebuah warung untuk ngopi dan ngecas.

Tepatnya di depan terminal Kudus samping dengan Hotel Metro, setelah hitungan saya kaget dengan harga dari si mbaknya. 

Sekedar berbagi min semoga bermanfaat dan tidak ada korban lain.

Menanggapi adanya hal itu, Kapolsek Jati Kudus, AKP Hadi Noor Cahyo dalam keterangan tertulisnya telah melakukan tindak lanjut adanya aduan masyarakat.

"Anggota Polsek Jati, telah melaksanakan tindak lanjut aduan masyarakat tentang adanya warung kopi dengan harga yang tidak sesuai dengan harga umum, sehingga menyebabkan pembeli keberatan dan resah," jelasnya dikutip Tribunjateng, Kamis (15/8/2024).

Baca juga: Ojol Meninggal saat Tunggu Pesanan di Warung Mi, Saksi: Dia Sakit, Tidak Makan karena Tak Punya Uang

Kapolsek menambahkan, dari keterangan penjual bahwa saat itu yang melayani pembeli adalah anaknya yang mengalami depresi.

Untuk itu pihaknya telah memberikan himbauan dan pembinaan, terhadap pemilik warung agar ketika melayani pembeli tidak melibatkan anaknya yang depresi.

"Sesuai dengan aduan, harga mencharge HP dan duduk di kursi supaya tidak dikenakan biaya. Kemudian agar melayani pembeli dengan sopan dan berjualan dengan harga standar atau umum," katanya. (Rad)
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved