Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Materi TWK SKD CPNS 2024: Pancasila Sila Ke-2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Lambang Rantai

Materi TWK SKD CPNS 2024: Pancasila Sila Ke-2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Contoh Pengamalan

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM
Materi TWK SKD CPNS 2024: Pancasila Sila Ke-2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Lambang Rantai 

Materi TWK SKD CPNS 2024: Pancasila Sila Ke-2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Contoh Pengamalan

TRIBUNJATENG.COM - Inilah lambang dan contoh pengamalan pancasila sila ke-2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Salah satu materi TWK SKD CPNS 2024 adalah Pancasila.

Dalam lambang negara, sila kedua Pancasila digambarkan oleh rantai.

Lambang: Rantai.

  

rantai lambang sila kedua pancasila
rantai lambang sila kedua pancasila (KOMPAS.COM)

  

Sila Kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, merupakan dasar bagi terciptanya kehidupan yang harmonis dan bermartabat.

Nilai-nilai kemanusiaan seperti kasih sayang, empati, dan toleransi menjadi pondasi dalam membangun hubungan sosial yang sehat.

Dengan mengutamakan keadilan dan menjunjung tinggi harkat serta martabat manusia, kita dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas dari diskriminasi.

 Contoh pengamalan sila ke-2 dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat (Dikutip dari buku Pasti Bisa: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas IV oleh Tim Tunas Karya Guru)

 Contoh Pengamalan Sila ke-2 di Lingkungan Keluarga

1. Melaksanakan kewajiban sebagai anggota keluarga. 

2. Menolong anggota keluarga yang mengalami kesusahan atau kesulitan. 

3. Menerima hak sebagai anggota keluarga. 

4. Gemar melakukan kegiatan untuk kepentingan bersama.

 
Contoh Pengamalan Sila ke-2 di Lingkungan Sekolah

 
1. Melakukan kewajiban sebagai seorang pelajar. 

2. Menolong teman yang mengalami kesusahan atau kesulitan. 

3. Menerima hak sebagai seorang pelajar. 

4. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. 

Contoh Pengamalan Sila ke-2 di Lingkungan Masyarakat 

1. Menghormati hak-hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing orang sehingga tidak terjadi pelanggaran HAM. 

2. Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia. 

3. Tidak membeda-bedakan suku, ras, bangsa, dan agama. 

4. Mengembangkan sikap peduli dan tolong menolong terhadap setiap orang. 
Itulah beberapa contoh pengamalan bunyi sila ke-2 yang bisa diterapkan oleh para siswa.

Sila Kedua Pancasila menekankan pentingnya menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. 

Ini berarti kita harus memperlakukan setiap orang dengan adil dan penuh kasih sayang.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat mengamalkan sila ini dengan cara menghormati perbedaan, membantu sesama yang membutuhkan, dan menghindari segala bentuk diskriminasi.

 Sikap saling tolong menolong dan gotong royong merupakan wujud nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan dalam sila kedua.

Dengan demikian, kita turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi semua.

Penyimpangan Sila Ke-2 Pancasila

1. Diskriminasi

Diskriminasi Ras dan Suku: Perlakuan tidak adil terhadap kelompok tertentu berdasarkan ras atau suku, seperti pelecehan, penghinaan, atau pembatasan akses terhadap fasilitas umum.

Diskriminasi Gender: Perlakuan tidak adil terhadap perempuan atau laki-laki, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, atau diskriminasi dalam kesempatan kerja.

Diskriminasi Agama: Perlakuan tidak toleran terhadap pemeluk agama tertentu, seperti penistaan agama, penghinaan terhadap simbol-simbol agama, atau pembatasan kebebasan beragama.

2. Kekerasan

Kekerasan Fisik: Penganiayaan, pemukulan, atau tindakan kekerasan fisik lainnya terhadap individu atau kelompok.

Kekerasan Verbal: Penghinaan, ancaman, atau perkataan kasar yang menyakiti perasaan orang lain.

Bullying: Perilaku mengintimidasi atau mengucilkan seseorang secara berulang-ulang.

3. Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Penyiksaan: Perlakuan kejam dan tidak manusiawi terhadap tahanan atau warga negara.

Perdagangan Manusia: Perbudakan modern, eksploitasi seksual, atau perekrutan anak di bawah umur untuk bekerja.

Penghilangan Paksa: Penangkapan atau penahanan seseorang secara sewenang-wenang dan disembunyikan keberadaannya.

4. Korupsi

Korupsi di Sektor Publik: Penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok, seperti suap, gratifikasi, dan penggelapan uang negara.

Korupsi di Sektor Swasta: Praktik suap, kolusi, dan nepotisme dalam dunia usaha.

5. Perundungan (Bullying)

Bullying di Sekolah: Perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang terhadap siswa lain, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis.

Cyberbullying: Perundungan yang dilakukan melalui media sosial atau internet.

10 Butir Pengalaman Pancasila Rumusan BPIP 

1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 

2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. 

3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. 

4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. 

5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. 

6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 

7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. 

8. Berani membela kebenaran dan keadilan. 

9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. 

10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved