Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mahasiswa Disekap dan Disiksa Selama 5 Jam, Lolos Setelah Diminta Ambil BPKB

Seorang mahasiswa di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, berhasil meloloskan diri dari penyekapan dan penganiayanya.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang mahasiswa di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, berhasil meloloskan diri dari penyekapan dan penganiayanya setelah diminta mengambil buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Mahasiswa tersebut bernama Fajar Maulana (22).

Fajar sempat disiksa dan disekap selama lima jam.

 Baca juga: Warga Jaksel Disekap di Myanmar, Awalnya Dijanjikan Kerja dengan Gaji Rp150 Juta di Thailand

Walau saat itu korban bersama salah satu pelaku, Fajar memberanikan diri berteriak minta tolong.

Setelahnya, pelaku berinisial DA itu kabur.

Fajar lantas melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke polisi.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung Kombes Umi Fadilah mengatakan, peristiwa bermula saat Fajar melintas di Jalan Punai, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Fajar tiba-tiba dicegat DA yang mengaku ingin pergi ke rumah sakit. 

Mereka kemudian berboncengan.

Di tengah perjalanan, pelaku berinisial FK tiba-tiba menyetop korban, lalu menanyakan nama Fajar.

Usai korban menjawab, pelaku langsung memukul korban.

FK kemudian membawa korban ke rumahnya.

Di rumah FK telah menunggu pelaku lain, AA.

Ketiga pelaku kemudian menganiaya korban.

Korban tak bisa melawan karena tangannya diborgol.

Selain itu, pelaku juga memasukkan korban ke kandang besi di belakang rumah FK.

Setelah kurang lebih lima jam disekap dan dianiaya, korban diminta mengambil BPKB.

Korban pun menggunakan kesempatan itu untuk meloloskan diri dari pelaku.

Para pelaku ditangkap polisi pada Rabu (14/8/2024).

Umi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan dipicu dendam pribadi FK terhadap korban.

"Pelaku mengaku dirinya dijelek-jelekkan oleh korban dan berniat mengkonfrontir hingga terjadi peristiwa itu," ujarnya, Jumat (16/8/2024).

Menurut Umi, hingga saat ini polisi masih memeriksa para pelaku.

Sedangkan korban menjalani perawatan di rumah sakit. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disiksa dan Disekap Selama 5 Jam, Mahasiswa Lolos dari Pelaku Usai Diminta Ambil BPKB"

Baca juga: Ancam Potong Kaki atau Tangan, Pelaku Penyekapan WNI di Myanmar Minta Tebusan Rp478 Juta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved