Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video TKW Dubai Robohkan Rumah Warga di Pati, Sudah Kirim Rp 250 Juta Malah Ditinggal Nikah

Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Semarang membongkar dan merobohkan rumah seorang pria.

"Begitu tahu Sumadi sudah menikah, minta ganti rugi. Awalnya minta Rp 200 juta, turun jadi Rp 100 juta."

"Karena tidak disanggupi, keduanya sepakat lebih baik rumah dirobohkan," jelas Khamim.

Karena tindakan merobohkan rumah merupakan kesepakatan kedua belah pihak dan mereka sepakat membuat surat pernyataan bermeterai, Khamim selaku kepala desa pun tidak melakukan intervensi lebih lanjut. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved