Berita Kudus
Warung di Kudus Ini Viral karena Kenakan Tarif Ngecas Hp dan Duduk Lama, Ini Pengakuan Pemilik
Warung di Kudus ini viral karena menerapkan tarif untuk ngecas Hp dan duduk lama
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Warung di Kudus ini viral karena menerapkan tarif untuk ngecas Hp dan duduk lama.
Hingga akhirnya polisi pun melakukan tidak lanjut karena adanya aduan dari warga.
Awalnya, warung berjuluk warung ngepruk ini viral setelah dimuat di media sosial akun Instagram info.muria.
Hal ini berdasarkan pengalaman pribadi seorang pengunjung warung kopi yang berlokasi di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus.
Pembeli mengaku dikepruk harga oleh penjual.
Baca juga: Karena Penganiayaan 6 Senior, Korban Sampai Kencing Darah, 6 Taruna Jalani Sidang di PN Semarang
Baca juga: Keluarga Ungkap Penyebab Kematian Dokter Aulia, Bagaimana Soal Perundungan?
Pada akun Instagram itu, terdapat postingan sebuah nota dengan rincian-rincian harga.
Seperti ngeces hp yang dihargai Rp15ribu
Kemudian kopi panas Rp15 ribu,
Es Teh Rp15ribu
Juga tagihan duduk lama seharga Rp 5ribu.

Pada postingan itu, bertuliskan :
Sekedar berbagi informasi min, pada tanggal 08 Agustus saya main ke Kudus dan sampai di terminal Jati saya coba mampir ke sebuah warung untuk ngopi dan ngecas.
Tepatnya di depan terminal Kudus samping dengan hotel metro, setelah hitungan saya kaget dengan harga dari si mbaknya. Sekedar berbagi min semoga bermanfaat dan tidak ada korban lain.
Menanggapi adanya hal itu, Kapolsek Jati Kudus, AKP Hadi Noor Cahyo dalam keterangan tertulisnya telah melakukan tindak lanjut adanya aduan masyarakat.

"Anggota Polsek Jati, telah melaksanakan tindak lanjut aduan masyarakat tentang adanya warung kopi dengan harga yang tidak sesuai dengan harga umum, sehingga menyebabkan pembeli keberatan dan resah," jelasnya dikutip Tribunjateng, Kamis (15/8/2024).
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.