Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Warung di Kudus Ini Viral karena Kenakan Tarif Ngecas Hp dan Duduk Lama, Ini Pengakuan Pemilik

Warung di Kudus ini viral karena menerapkan tarif untuk ngecas Hp dan duduk lama

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
Istimewa
Tangkap layar rincian harga nota warung ngepruk. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Warung di Kudus ini viral karena menerapkan tarif untuk ngecas Hp dan duduk lama.

Hingga akhirnya polisi pun melakukan tidak lanjut karena adanya aduan dari warga.

Awalnya, warung berjuluk warung ngepruk ini viral setelah dimuat di media sosial akun Instagram info.muria.

Hal ini berdasarkan pengalaman pribadi seorang pengunjung warung kopi yang berlokasi di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus.

Pembeli mengaku dikepruk harga oleh penjual.

Baca juga: Karena Penganiayaan 6 Senior, Korban Sampai Kencing Darah, 6 Taruna Jalani Sidang di PN Semarang

Baca juga: Keluarga Ungkap Penyebab Kematian Dokter Aulia, Bagaimana Soal Perundungan?

Pada akun Instagram itu, terdapat postingan sebuah nota dengan rincian-rincian harga.

Seperti ngeces hp yang dihargai Rp15ribu

Kemudian kopi panas Rp15 ribu,

Es Teh Rp15ribu

Juga tagihan duduk lama seharga Rp 5ribu.

Tangkap layar rincian harga nota warung ngepruk.
Tangkap layar rincian harga nota warung ngepruk. (Istimewa)

Pada postingan itu, bertuliskan :

Sekedar berbagi informasi min, pada tanggal 08 Agustus saya main ke Kudus dan sampai di terminal Jati saya coba mampir ke sebuah warung untuk ngopi dan ngecas.

Tepatnya di depan terminal Kudus samping dengan hotel metro, setelah hitungan saya kaget dengan harga dari si mbaknya. Sekedar berbagi min semoga bermanfaat dan tidak ada korban lain.

Menanggapi adanya hal itu, Kapolsek Jati Kudus, AKP Hadi Noor Cahyo dalam keterangan tertulisnya telah melakukan tindak lanjut adanya aduan masyarakat.

Anggota Polsek Jati mendatangi warung ngepruk di Jati Kudus untuk memberikan imbauan (kiri), dan tangkap layar rincian harga nota warung yang janggal (kanan).
Anggota Polsek Jati mendatangi warung ngepruk di Jati Kudus untuk memberikan imbauan (kiri), dan tangkap layar rincian harga nota warung yang janggal (kanan). (Istimewa)

"Anggota Polsek Jati, telah melaksanakan tindak lanjut aduan masyarakat tentang adanya warung kopi dengan harga yang tidak sesuai dengan harga umum, sehingga menyebabkan pembeli keberatan dan resah," jelasnya dikutip Tribunjateng, Kamis (15/8/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved