Berita Nasional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Megathrust yang Picu Tsunami, Sebut Tinggal Tunggu Waktu
Peringatan potensi potensi gempa di dua zona megathrust yang dapat memicu tsunami telah dikeluarkan oleh BMKG
"Karena kejadian gempa memang belum dapat diprediksi, sehingga kami pun tidak tahu kapan akan terjadi. Kami katakan 'menunggu waktu' hal itu karena segmen-segmen sumber gempa di sekitarnya sudah release (tinggal segmen tersebut yang belum lepas)," urai Daryono.
3. Makna ‘tinggal menunggu waktu’
Daryono juga mengatakan 'tinggal menunggu waktu' itu bukan berarti gempa mau terjadi dalam waktu dekat.
"Munculnya kembali pembahasan potensi gempa di zona megathrust saat ini bukanlah bentuk peringatan dini (warning) yang seolah-olah dalam waktu dekat akan segera terjadi gempa besar. Tidak demikian," kata Daryono.
"'Tinggal menunggu waktu' bukan berarti segera akan terjadi dalam waktu dekat," lanjut Daryono, mengklarifikasi kegaduhan tersebut, dalam unggahan di X.
Pasalnya, kata dia, belum ada teknologi yang bisa memprediksi gempa. Pihaknya cuma mewaspadai dua segmen megathrust di atas yang belum juga melepaskan gempanya.
Pakar geologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Heri Andreas juga mengungkap hal serupa. Ia menjelaskan kondisi megathrust yang ada di dasar lautan sangat kompleks.
"Kalau memprediksi waktu tepatnya itu tidak ada yang bisa, atau mungkin belum ada yang bisa, karena sangat kompleks," jelas Heri.
Kendati begitu, Heri mengatakan gempa memiliki sebuah siklus yang terjadi setiap ratusan tahun sekali. Misalnya, untuk zona megathrust di Sumatera dan Jawa, menurutnya ada gempa yang memiliki siklus setiap 200 hingga 250 tahun sekali.
"Setelah perulangan 200-an tahun, tidak tepat 200 tahun, 225 atau 230 tahun, itu bisa terjadi kembali, karena gempa itu bersiklus," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul INI Kata BMKG terkait Megathrust Dapat Picu Tsunami, Tak Bisa Diprediksi tapi Tinggal Menunggu Waktu
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.