Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Meski Dilarang, Odong-Odong Akhirnya Diizinkan di Karnaval Blora! Ini Syarat Ketatnya

Dinrumkimhub Blora awalnya melarang penggunaan odong-odong dalam Pawai Pembangunan HUT ke-79 RI.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Daniel Ari Purnomo
POLRES PEMALANG
ILUSTRASI: Odong-odong 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora akhirnya memberikan izin penggunaan kendaraan odong-odong untuk karnaval Pawai Pembangunan HUT ke-79 RI yang akan digelar pada 24-25 Agustus 2024.

Awalnya, penggunaan odong-odong sempat dilarang karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut direvisi setelah adanya permintaan dari para peserta karnaval yang ingin tetap menggunakan odong-odong.

"Sebenarnya dari Dinrumkimhub dan lantas tidak memperbolehkan penggunaan odong-odong untuk karnaval karena itu jelas melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Sunyoto kepada Tribunjateng, Senin (19/8/2024).

Meskipun sudah ada larangan, para peserta karnaval merasa bahwa penggunaan odong-odong lebih menarik dan sesuai dengan kebutuhan acara, terutama untuk mengangkut anak-anak TK dan PAUD.

Akhirnya, Dinrumkimhub bersama dengan Dinporabudpar dan Polres Blora mengumpulkan semua pemilik odong-odong yang akan digunakan dalam karnaval untuk memberikan sosialisasi terkait keselamatan dan kenyamanan penumpang, terutama anak-anak.

Sunyoto menegaskan bahwa penggunaan odong-odong diperbolehkan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Kondisi odong-odong harus dalam keadaan baik dan aman.
  2. Sistem rem harus pakem dan berfungsi dengan baik.
  3. Rute yang dilalui harus datar dan tidak terlalu menanjak.
  4. Kecepatan odong-odong tidak boleh melebihi 60 km/jam, mengingat ini adalah acara pawai.
  5. Keamanan penumpang, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama.

"Dengan mematuhi syarat-syarat ini, diharapkan pawai dapat berlangsung dengan aman dan nyaman," jelas Sunyoto.

Masyarakat di Blora menyambut baik keputusan ini, terutama karena odong-odong merupakan salah satu daya tarik yang dinantikan dalam pawai tahunan ini. Dengan adanya syarat ketat ini, diharapkan pelaksanaan pawai dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan aspek keselamatan.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved