Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengemudi Lamborghini Tewaskan Pemulung di Pluit, Polisi Pastikan Bukan Karena Mabuk

Polisi memastikan pengemudi Lamborghini Huracan yang menabrak pemulung di Pluit tidak dalam kondisi mabuk. Bagaimana kronologi kejadian?

istimewa
Sebuah Lamborghini Huracan dengan nomor polisi B 4 JAJ menabrak seorang pemulung di Pluit, Jakarta Utara, Senin dini hari. Korban tewas di tempat, dan polisi telah menyita mobil mewah tersebut. Apa yang sebenarnya terjadi? 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi telah memastikan bahwa pengemudi Lamborghini Huracan berinisial RK (43) yang menabrak seorang pemulung hingga tewas di Jalan Pluit Selatan Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat insiden terjadi. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan RK dalam keadaan sadar sepenuhnya.

"(Pengemudi Lamborghini) tidak dalam keadaan pengaruh alkohol atau narkoba," ujar Kompol Edy Purwanto dalam keterangannya, Senin (19/8/2024), dikutip dari kompas.com.

Setelah kecelakaan terjadi, polisi segera mengamankan RK untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah kami amankan," tegas Edy.

Baca juga: Ngeri! Lamborghini Huracan Tabrak Pemulung Hingga Tewas di Jakarta Utara

Kecelakaan tragis ini terjadi pada Senin dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Lamborghini Huracan dengan nomor polisi B 4 JAJ yang dikendarai RK melaju dari arah Barat ke Timur dan menabrak seorang pejalan kaki di seberang Perwata Tower. Korban, yang diduga seorang pemulung dan hingga kini belum diketahui identitasnya, tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban mengalami luka parah pada kaki dan kepala, dan jenazahnya segera dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta Pusat untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Lamborghini Huracan yang dikendarai RK mengalami kerusakan cukup parah, dengan bodi atas yang penyok dan kaca depan yang pecah akibat tabrakan tersebut.

Polisi telah menyita mobil Lamborghini Huracan sebagai barang bukti, bersama dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe A milik RK. Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap kronologi pasti dari kecelakaan fatal ini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved