Berita Solo
Tim Sparta Polresta Solo Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Kadipiro
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menggerebek penjual miras di sebuah toko kelontong di Jalan Bromo Ray
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menggerebek penjual miras di sebuah toko kelontong di Jalan Bromo Raya kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari Kota Solo pada Minggu (18/8/2024) malam.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyampaikan, Tim Sparta semula mendapatkan informasi dari masyarakat adanya toko kelontong yang menjual miras. Tim Sparta kemudian menuju lokasi untuk melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan petugas setelah mendapatkan izin dari pemilik rumah.
"Toko tersebut berkedok warung sembako milik Y (59) warga Gondangrejo yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, ternyata juga menjual minuman keras berbagai merek," katanya, Senin (19/8/2024).
Keterangan dari pemilik toko, lanjutnya, telah menjual miras kurang lebih sekitar 1 tahun. Polisi mengamankan 25 botol miras berbagai merk. Penjual dan barang bukti selanjutnya dibawa petugas ke Mapolres Solo guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Penjual dan barang bukti di bawa ke mako untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur tipiring," terangnya. (Ais).
RESMI! Respati Ardi Jabat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Surakarta |
![]() |
---|
Posyandu Plus 6 SPM di Solo, Astrid: Sekarang Apa-apa Bisa Berkeluh Kesah ke Posyandu |
![]() |
---|
Jaga Harga Pangan: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Wajibkan Kios JTAB untuk "Lawan" Tengkulak |
![]() |
---|
Bulog Surakarta Sudah Serap 242 Ton Jagung Pipil, Siap Penuhkan Gudang Baru di Boyolali |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Percepatan SLHS dan Minta Ada Posko Aduan MBG 24 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.