Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Tim Sparta Polresta Solo Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Kadipiro

Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menggerebek penjual miras di sebuah toko kelontong di Jalan Bromo Ray

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
IST
Tim Sparta Polresta Solo menggeladah toko kelontong yang menjual miras di Jalan Bromo Raya kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari Kota Solo pada Minggu (18/8/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menggerebek penjual miras di sebuah toko kelontong di Jalan Bromo Raya kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari Kota Solo pada Minggu (18/8/2024) malam.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyampaikan, Tim Sparta semula mendapatkan informasi dari masyarakat adanya toko kelontong yang menjual miras. Tim Sparta kemudian menuju lokasi untuk melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan petugas setelah mendapatkan izin dari pemilik rumah.

"Toko tersebut berkedok warung sembako milik Y (59) warga Gondangrejo yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, ternyata juga menjual minuman keras berbagai merek," katanya, Senin (19/8/2024).

Keterangan dari pemilik toko, lanjutnya, telah menjual miras kurang lebih sekitar 1 tahun. Polisi mengamankan 25 botol miras berbagai merk. Penjual dan barang bukti selanjutnya dibawa petugas ke Mapolres Solo guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Penjual dan barang bukti di bawa ke mako untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur tipiring," terangnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved