Berita Solo
Tim Sparta Polresta Solo Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Kadipiro
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menggerebek penjual miras di sebuah toko kelontong di Jalan Bromo Ray
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menggerebek penjual miras di sebuah toko kelontong di Jalan Bromo Raya kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari Kota Solo pada Minggu (18/8/2024) malam.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyampaikan, Tim Sparta semula mendapatkan informasi dari masyarakat adanya toko kelontong yang menjual miras. Tim Sparta kemudian menuju lokasi untuk melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan petugas setelah mendapatkan izin dari pemilik rumah.
"Toko tersebut berkedok warung sembako milik Y (59) warga Gondangrejo yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, ternyata juga menjual minuman keras berbagai merek," katanya, Senin (19/8/2024).
Keterangan dari pemilik toko, lanjutnya, telah menjual miras kurang lebih sekitar 1 tahun. Polisi mengamankan 25 botol miras berbagai merk. Penjual dan barang bukti selanjutnya dibawa petugas ke Mapolres Solo guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Penjual dan barang bukti di bawa ke mako untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur tipiring," terangnya. (Ais).
Inilah Sosok Pengganti FX Hadi Rudyatmo Komandoi PDIP Solo, Pernah Jadi Wakil Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Bela Pemilik Kafe Tersandung Hak Siar, Respati Ardi Janji Beri Advokasi Jika Ada Ketidakadilan Hukum |
![]() |
---|
Aliansi Musisi Solo Geruduk DPRD, Desak Pembubaran LMKN dan Revisi Aturan Royalti Musik |
![]() |
---|
DPRD Kota Solo Shobarin Syakur Angkat Suara Soal Pengawasan Peredaran Miras |
![]() |
---|
Gantikan Bambang Pacul di DPD PDIP Jateng, Rudy Mengaku Tak Menyangka dengan Perintah Bu Mega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.