Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jalan Tol Bawen Jogja

Dapat Uang Ganti Rugi Proyek Tol Bawen - Jogja, Ini yang akan Dilakukan Pemkab Semarang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerima uang ganti rugi (UGR) dari aset tanah di Kecamatan Bawen yang terdampak proyek Tol Yogya-Bawen.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
(dok Diskominfo Kabupaten Semarang/istimewa)
PPK Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Bawen II, Moh Fajri Nukman menyerahkan UGR bidang tanah aset Pemkab Semarang di Kelurahan Bawen kepada Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto di Kantor Bupati Semarang, Ungaran Barat, Senin (19/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerima uang ganti rugi (UGR) dari aset tanah di Kecamatan Bawen yang terdampak proyek Tol Yogya-Bawen.

Dari acara penandatanganan berita acara penerimaan UGR di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati Semarang di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (19/8/2024), diketahui uang yang diterima sebesar Rp25.610.626.900.

Jumlah tersebut berdasarkan Nomor Identifikasi Bidang Sementara (NIS) 200 dan hak pakai nomor 15 seluas 8.815 meter persegi.

Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penyelesaian salah satu proyek strategis nasional tersebut. 

Pemkab Semarang, lanjut dia, siap membantu mempercepat proses pembebasan lahan agar sesuai dengan target waktu.

Selain itu, penyelesaian administrasi pertanahan juga dilakukan sesuai aturan dan hak yang terpercaya.

“Ini juga agar menjadi contoh baik bagi warga. Kami perintahkan kepada camat, lurah dan kepala desa untuk memberikan pemahaman pentingnya bukti kepemilikan tanah yang sah,” kata dia seusai menerima penyerahan UGR dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Bawen II, Moh Fajri Nukman.

Sebagai informasi, terdapat total 14 lahan aset Pemkab Semarang yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.

Nantinya, total uang ganti rugi yang akan diserahkan sebesar Rp 112.034.353.800.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin menyebutkan bahwa uang dari UGR tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan pembelian lahan di Kecamatan Bawen.

“Seusai petunjuk, urusan di Bawen dulu diselesaikan.

Meliputi membeli tanah relokasi untuk SDN Bawen 01 termasuk membangun sekolahannya, lalu membeli tanah untuk Kantor Kelurahan dan lapangan kelurahan,” kata Zaenal ketika dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (20/8/2024).

Dia menambahkan, hasil dari UGR itu juga digunakan untuk pembelian lahan di Blondo sebagai perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) Blondo, Bawen.

Seperti diketahui, sampah yang menumpuk di sana diketahui berpotensi melebih kapasitas sehingga harus diperluas.

 “Juga untuk menyelesaikan persoalan di Blondo,” imbuh dia.

Zaenal belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai nilai dan alokasi yang digunakan untuk keperluan-keperluan tersebut.

Namun demikian, semua hasil dari UGR akan digunakan untuk pembelian lahan.

“Semuanya untuk tanah, karena memang akan kembali ke tanah,” pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved