Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Mantan PM Bangladesh Hadapi Penyelidikan Kasus Pembunuhan Massal

Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh (ICT) telah meluncurkan tiga penyelidikan pembunuhan massal terhadap Sheikh Hasina.

INDRANIL MUKHERJEE / AFP
Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina 

TRIBUNJATENG.COM, DHAKA - Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina tengah menghadapi penyelidikan atas kerusuhan yang memaksanya meninggalkan negara itu.

Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh (ICT) telah meluncurkan tiga penyelidikan pembunuhan massal terhadap Sheikh Hasina.

Menjadi ironi, pengadilan tersebut dibentuk oleh pemerintahan Sheikh Hasina.

Baca juga: Dianggap Dukung Pemerintah, Aktor Bangladesh Shanto Khan dan Ayahnya Tewas di Tangan Pengunjuk Rasa

Dengan kata lain, Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh tengah meluncurkan penyelidikan terhadap pendirinya.

Dalam protes selama sebulan yang dipimpin oleh mahasiswa terhadap pemerintahan Hasina, lebih dari 450 orang dilaporkan tewas dengan banyak di antaranya akibat tembakan polisi.

"Kami sedang mengumpulkan bukti awal pada tahap ini," kata Ataur Rahman, Wakil Direktur Sel Investigasi Pengadilan Kejahatan Perang, dikutip dari AFP.

Ia menambahkan, kasus-kasus tersebut terkait dengan pembunuhan massal.

"Setelah ini, kami akan pergi ke lokasi kejahatan," kata Rahman.

Menurutnya, ketiga kasus tersebut diajukan oleh perorangan, dan beberapa mantan pembantu utama Hasina juga telah disebutkan dalam kasus tersebut.

Kasus-kasus tersebut terkait dengan kekerasan di pinggiran kota atau distrik-distrik terdekat di ibu kota Dhaka, di Mirpur, Munshiganj, dan Savar.

Selain itu, unit-unit kepolisian setempat di seluruh negeri telah mengajukan sedikitnya 15 kasus terhadap Hasina, menurut laporan media lokal.

Beberapa terkait dengan kasus-kasus yang terjadi sebelum kerusuhan baru-baru ini, dan tuduhannya mencakup pembunuhan dan "kejahatan terhadap kemanusiaan".

Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh diketahui didirikan oleh Hasina pada 2010 untuk menyelidiki kekejaman selama perang pembebasan negara itu melawan Pakistan.

Di bawah Hasina, Pengadilan itu telah menjatuhkan hukuman mati kepada lebih dari 100 orang, termasuk beberapa lawan politiknya.

Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh sering dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia karena tidak mengikuti konvensi internasional.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved