Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Mantan PM Bangladesh Hadapi Penyelidikan Kasus Pembunuhan Massal

Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh (ICT) telah meluncurkan tiga penyelidikan pembunuhan massal terhadap Sheikh Hasina.

INDRANIL MUKHERJEE / AFP
Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina 

TRIBUNJATENG.COM, DHAKA - Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina tengah menghadapi penyelidikan atas kerusuhan yang memaksanya meninggalkan negara itu.

Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh (ICT) telah meluncurkan tiga penyelidikan pembunuhan massal terhadap Sheikh Hasina.

Menjadi ironi, pengadilan tersebut dibentuk oleh pemerintahan Sheikh Hasina.

Baca juga: Dianggap Dukung Pemerintah, Aktor Bangladesh Shanto Khan dan Ayahnya Tewas di Tangan Pengunjuk Rasa

Dengan kata lain, Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh tengah meluncurkan penyelidikan terhadap pendirinya.

Dalam protes selama sebulan yang dipimpin oleh mahasiswa terhadap pemerintahan Hasina, lebih dari 450 orang dilaporkan tewas dengan banyak di antaranya akibat tembakan polisi.

"Kami sedang mengumpulkan bukti awal pada tahap ini," kata Ataur Rahman, Wakil Direktur Sel Investigasi Pengadilan Kejahatan Perang, dikutip dari AFP.

Ia menambahkan, kasus-kasus tersebut terkait dengan pembunuhan massal.

"Setelah ini, kami akan pergi ke lokasi kejahatan," kata Rahman.

Menurutnya, ketiga kasus tersebut diajukan oleh perorangan, dan beberapa mantan pembantu utama Hasina juga telah disebutkan dalam kasus tersebut.

Kasus-kasus tersebut terkait dengan kekerasan di pinggiran kota atau distrik-distrik terdekat di ibu kota Dhaka, di Mirpur, Munshiganj, dan Savar.

Selain itu, unit-unit kepolisian setempat di seluruh negeri telah mengajukan sedikitnya 15 kasus terhadap Hasina, menurut laporan media lokal.

Beberapa terkait dengan kasus-kasus yang terjadi sebelum kerusuhan baru-baru ini, dan tuduhannya mencakup pembunuhan dan "kejahatan terhadap kemanusiaan".

Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh diketahui didirikan oleh Hasina pada 2010 untuk menyelidiki kekejaman selama perang pembebasan negara itu melawan Pakistan.

Di bawah Hasina, Pengadilan itu telah menjatuhkan hukuman mati kepada lebih dari 100 orang, termasuk beberapa lawan politiknya.

Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh sering dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia karena tidak mengikuti konvensi internasional.

Pemerintah Hasina sendiri dituduh melakukan pelanggaran HAM yang meluas, termasuk pembunuhan di luar hukum terhadap ribuan lawan politiknya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat (16/8/2024) mengatakan, ada indikasi kuat pasukan keamanan Bangladesh menggunakan kekuatan yang tidak perlu dalam menangani pemberontakan yang dipimpin mahasiswa.

"Ada indikasi kuat, yang memerlukan penyelidikan independen lebih lanjut, bahwa pasukan keamanan menggunakan kekuatan yang tidak perlu dan tidak proporsional dalam menanggapi situasi tersebut," kata kantor hak asasi manusia PBB dalam laporan pendahuluannya.

"Dugaan pelanggaran termasuk pembunuhan di luar hukum, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, penyiksaan dan penganiayaan," tambahnya.

Pemimpin sementara Bangladesh Muhammad Yunus mengatakan, pemerintahannya akan memberikan dukungan apa pun yang dibutuhkan penyelidik PBB.

Hasina sendiri kemungkinan kini masih berada di India. Ia telah digulingkan dan melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh itu pada 5 Agustus. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Hadapi Penyelidikan Kasus Pembunuhan Massal Terkait Demo"

Baca juga: 12 Napi Tewas dalam Kerusuhan di Penjara Bangladesh, Ratusan Lainnya Kabur

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved