Menguak Asal-Usul Es Moni, Miras Oplosan Tren di Demak Berbahan Arak Tradisional Grobogan
Es Moni, minuman oplosan yang digandrungi pemuda Demak, ternyata berasal dari arak tradisional Grobogan. Dijual dengan harga murah.
TRIBUNJATENG.COM – Es Moni, minuman keras (miras) oplosan yang tengah digandrungi pemuda di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ternyata dibuat dari bahan arak tradisional. Minuman ini dicampur dengan minuman berenergi sachet pabrikan dan dikemas menggunakan gelas cup menyerupai es teh jumbo atau minuman kemasan lainnya.
Minuman oplosan ini dijual dengan harga terjangkau, berkisar antara Rp 8.000 hingga Rp 10.000 tergantung besar kecilnya kemasan, menjadikannya populer di kalangan pemuda dalam beberapa bulan terakhir.
Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui bahan dasar yang digunakan untuk pembuatan es moni. Menurutnya, arak tradisional yang digunakan dalam pembuatan es moni berasal dari Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jateng.
Baca juga: Terkuak Bahan Baku "Es Moni" Miras Oplosan, Ternyata Dari Arak Tradisional Grobogan
"Dari arak tradisional dan ini yang membuat saya telusuri, Purwodadi, Grobogan," ungkap Agus saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Senin (19/8/2024).
Agus juga mengklaim bahwa pihaknya sudah mengantongi nama pembuat dan pengedar arak tradisional yang menjadi bahan dasar es moni. Namun, karena para pelaku berada di wilayah Purwodadi, ia mengaku belum bisa menangkap mereka.
Sejak informasi penjualan es moni mencuat, pihak Satpol PP Demak rutin mengadakan razia untuk menyatroni semua jenis miras. Sejauh ini, ribuan botol miras dan puluhan botol bekas air mineral yang digunakan untuk wadah arak tradisional Purwodadi telah diamankan.
Tak hanya itu, Agus juga menyatakan bahwa pihaknya telah menutup sejumlah toko peracik es moni beserta alat produksi dan penjual miras lainnya di area Pantura Demak. "Kita udah tutup semua itu bisa dilihat, sepanjang jalan Kracaan hingga Trengguli. Kemarin kita operasi lagi tuh di Kebonagung sama Dempet, kita ambil semua tutup akhirnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Demak telah menerapkan aturan daerah zero alkohol, yang membuat penjualan miras menjadi ilegal di wilayah tersebut.
| Bupati Demak Enggan Hadirkan Artis di Acara HUT RI ke 80, Eisti'anah: Tidak Elok Jika Berlebihan |
|
|---|
| Kebahagiaan Rifan, Petani Demak: Lahan yang Dulu Terendam Kini Berpotensi 3 Kali Panen Setahun |
|
|---|
| Demak Sumbang 8,89 Persen Produksi Padi Sepanjang Januari-Juli 2025 di Jawa Tengah |
|
|---|
| Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
|
|---|
| Penangkapan Maling Kotak Amal Musala di Jepara, Warga Kenali Wajah Pelaku Hasil Lihat Rekaman CCTV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.