Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengakuan Maling Kotak Infak Masjid Bikin Syok, Buat Sewa Mobil Nonton Salawatan

Dua pelaku pencurian uang kotak infak Masjid Al Hidayah, Padukuhan Ngemplaksari, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, ditangkap.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JOGJA/ NETI ISTIMEWA RUKMANA
Polisi memperlihatkan beberapa barang bukti aksi pencurian kotak infak yang dilakukan pelaku di wilayah hukum Polres Bantul, Senin (19/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BANTUL - Aksi bobol kotak infak masjid di Kabupaten Bantul, akhirnya terungkap.

Dari hasil penangkapan dua pelaku, pengakuan mereka pun cukup mengejutkan.

Tak hanya di masjid, kerapkali juga mereka melakukan aksi serupa di area pemakaman umum.

Uang hasil mencuri uang dari dalam kotak infak itu digunakan mereka untuk sewa mobil mengikuti acara majelisan (salawatan) bersama rekan- rekan lainnya.

Baca juga: Minibus Tabrak Tebing di Bantul Yogyakarta, 4 Penumpang Terluka

Baca juga: Viral Sampah Menggunung di Pinggir Jalan di Bantul, DLH: Milik Pengelola Swasta

Petugas Polsek Piyungan meringkus dua pelaku pencurian uang kotak infak di Masjid Al Hidayah, Padukuhan Ngemplaksari, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.

Kanit Reskrim Polsek Piyungan, Iptu Margono membeberkan identitas dua pelaku pencurian itu.

Masing-masing yaitu laki-laki inisial WP (29) warga Kapanewon Piyungan dan RS (15) warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.

"Adapun kronologi pencurian itu diketahui pada Rabu (7/8/2024) sekira pukul 00.30."

"Ini saat seorang warga setempat yang menjadi saksi pertama sedang pergi mengecek sawah di utara Masjid Al Hidayah," tuturnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (20/8/2024).

Kala itu, saksi pertama melihat ada satu mobil yang sedang berhenti di utara Masjid Al Hidayah.

Lantas, ada dua orang yang turun dari mobil itu dan langsung masuk ke halaman masjid serta menuju ke tempat kotak infak.

"Saksi pun melihat bahwa orang-orang tersebut berusaha untuk mencongkel kotak infak yang berisi uang senilai Rp101.100."

"Pelaku melakukan aksi itu dengan cara merusak kotak infak menggunakan obeng atau drei," bebernya.

Saksi pertama kemudian menghubungi rekan-rekannya dan mengamankan dua pelaku tersebut serta barang bukti.

Saksi menyerahkan dua pelaku pencurian tersebut ke Polsek Piyungan.

Baca juga: Detik-detik Pencurian Motor di Masjid Agung Baitunnur Blora Terekam CCTV, Maling Sempat Ikut Salat

Baca juga: Aksi Pencurian 51 Tabung Gas di Batang Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved