Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengakuan Maling Kotak Infak Masjid Bikin Syok, Buat Sewa Mobil Nonton Salawatan

Dua pelaku pencurian uang kotak infak Masjid Al Hidayah, Padukuhan Ngemplaksari, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, ditangkap.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JOGJA/ NETI ISTIMEWA RUKMANA
Polisi memperlihatkan beberapa barang bukti aksi pencurian kotak infak yang dilakukan pelaku di wilayah hukum Polres Bantul, Senin (19/8/2024). 

"Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku WP dan RS sebelumnya telah melakukan aksi yang serupa dan telah mengambil kotak-kotak infak di masjid lain di Kapanewon Piyungan dan Kapanewon Banguntapan," ungkap dia.

Iptu Margono mengungkapkan, dua pelaku itu juga sempat melakukan aksi pencurian serupa di masjid-masjid di Magelang.

Secara total, kejahatan yang telah mereka lakukan mencapai tujuh lokasi.

"Saat ini, untuk WP kami lakukan penahanan sesuai Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun."

"Sedangkan pelaku RS, karena masih di bawah umur kami lakukan wajib apel," tuturnya.

Iptu Margono menjelaskan, kasus itu masih tetap ditelusuri atau dalam pengembangan penyelidikan.

Pasalnya, aksi itu dicurigai melibatkan pelaku lain atau sindikat.

"Karena, menurut pengakuan, untuk pelaku anak sukarela melakukan tindak pencurian dan mereka sudah bergabung dengan rekan-rekannya yang pimpin oleh WP," paparnya.

WP memiliki rekan tindak pencurian yang berjumlah lima orang.

Dengan begitu pihak Polres Piyungan melakukan kerja sama lintas sektoral untuk mengungkap kasus tersebut.

"Untuk di Piyungan kami menangkap dua orang."

"Kalau di wilayah lain, seperti di Banguntapan itu ada lima orang."

"Jadi, sementara proses penyelidikan ada di Polsek Banguntapan," ujarnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Blora Buru Pelaku Pencurian dan Perusakan PJU di Jalan Raya Blora-Randublatung

Baca juga: Jumat Curhat, Kapolres Karanganyar Dapat Keluhan Soal Pencurian dan Lalu Lintas

Pengakuan Pelaku 

Sementara itu, pelaku WP yang hadir dalam kesempatan itu mengaku bahwa mobil yang dibawa adalah mobil sewaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved