Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nasional

"Itu Hal Biasa" Respons Jokowi Setelah Baleg DPR RI 'Anulir' Putusan MK

Presiden Joko Widodo memberikan respons terhadap keputusan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menganulir putusan MK.

Editor: rival al manaf
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat sesi keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024). 

Situasi ini menjadi angin segar untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep yang mulai digadang-gadang maju Pilkada 2024.

Seandainya menggunakan putusan MK, Kaesang tidak memenuhi syarat maju Pilkada 2024 karena masih berusia 29 tahun pada saat penetapan calon dilakukan KPU pada 22 September 2024 mendatang.

Sementara itu, dengan putusan MA, Kaesang bisa saja maju karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hampir pasti dilakukan pada 2025, setelah ia berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024 kelak.

 Adapun Kaesang telah dideklarasikan maju oleh Partai Nasdem pada Pilkada Jawa Tengah 2024 berpasangan dengan pensiunan Polri Ahmad Luthfi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Tolak Putusan MK soal Pilkada, Jokowi: Itu Biasa..."

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved